Sekretaris Kota (Sekkot) Palu Irmayanti, S.Sos, M.M menghadiri sekaligus membuka pelaksanaan rapat Koordinasi Tentang Implementasi Peran Gugus Tugas KLA Kota Palu, Kamis (24/11/2022). Hadir pula Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Palu Yudhi Riyani Firman dan pejabat lain serta sejumlah stakeholder.
Dari pihak Yayasan Sikolah Mombine diwakili Program Manager Fiani Rizky, Koordinator Program Peduli Anak Wahana Visi Indonesia Franky Koordinator Program Perlindungan Anak Helda, Revanda Bangun, S.Psi., MH selaku Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Palu.
Sekkot menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Yayasan Sekola Mombine serta Wahana Visi Indonesia yang bekerjasama dalam menginisiasi pelaksanaan koordinasi bersama gugus kota layak anak.
“Sebagai generasi penerus masa depan, keberadaan anak-anak sangat penting dan harus mendapatkan perhatian yang serius dengan memberikan perlindungan kepada anakanak agar terhindar dari hal-hal yang dapat merusak dan mengganggu pertumbuhan dan perkembangan anak,”jelasnya.
Perlindungan terhadap anak bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat manusia serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, sehingga terwujud anak bangsa yang berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera.
Untuk mewujudkan hal tersebut, berbagai kebijakan telah dilakukan oleh pemerintah di bidang partisipasi anak, antara lain melalui pembentukan wadah-wadah partisipasi anak sebagai media untuk mendengarkan dan menyuarakan aspirasi.
Pendapat dan harapan anak sebagai wujud partisipasi anak dalam proses pembangunan. Saya berharap seluruh komponen di kota palu untuk ikut serta mensukseskan kota palu sebagai kota layak anak.
“Karena anak tidak bisa dipisahkan dari keberlangsungan hidup bagi sebuah bangsa dan negara, maka dari itu anak harus mendapatkan kesempatan seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal baik fisik, mental maupun sosialnya,”jelasnya.
Untuk mewujudkan kota layak anak perlu koordinasi seluruh stakeholder yang ada di daerah, guna memenuhi hak-hak anak yang memang harus dilakukan secara berkesinambungan.
Sumber: Mercusuar