Desa Sansarino Kabupaten Touna mengalokasikan anggarkan APBDes tahun 2023 untuk mendukung aktifitas kelompok perhutanan sosial. Perhutanan Sosial merupakan sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara oleh masyarakat setempat untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan, dan dinamika sosial budaya.

Desa Sansarino sendiri sudah memiliki izin pengelolaan hutan dari KemenLHK melalui SK Nomor 8150/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/10/2022 dengan luas mencapai 1.858. Izin ini terbit pada tahun 2022 yang didalamnya meliputi pemanfaatan kawasan, pemanfaatan jasa lingkungan dan pemanfaatan dan pemungutan hasil hutan bukan kayu.

Sejak berlangsungnya program Perhutanan Sosial Perempuan dan Generasi Muda (PSPGM) oleh Yayasan Sikola Mombine dan The Asia Foundation di desa Sansarino telah terbentuk empat Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS). Empat KUPS ini ialah KUPS Wera Alam Lestari dengan produk unggulan Rotan, KUPS Sehati Siviamandiri dengan produk unggulan minyak kelapa, KUPS Madu Sejahtera dengan produk unggulan Madu Hutan dan KUPS Sanzibar Jaya dengan produk unggulannya berupa minyak cengkeh.

Adapun hasil produk unggulan minyak kelapa, madu hutan dan minyak cengkeh telah dipromosikan hingga ke tingkat Nasional pada acara Temu Nasional Perempuan dan Generasi Muda Perhutanan Sosial yang merupakan bagian dari peringatan Internasional Women Days (IWD) di Jakarta beberapa waktu lalu.

Pada tahun ini keempat KUPS tersebut memperoleh dukungan kegiatan belanja barang dan jasa yang dianggarkan melalui APBDes dengan total senilai 24 juta rupiah. Alokasi anggaran ini seyogyanya dapat menambah modal usaha bagi empat KUPS tersebut untuk menambah produksi dan memperluas pasar mereka.

Fira, Manajer Program PSPGM Yayasan Sikola Mombine berharap dukungan pihak desa tersebut dapat berkelanjutan sehingga mampu menguatkan ekonomi masyarakat utamanya mereka yang tinggal dikawasan hutan

“Adanya dukungan dan partisipasi desa melalui alokasi APBDes menunjukkan bahwa desa Sansarino berkomitmen untuk mendukung pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan menguatkan perekonomian masyarakat khususnya di daerah yang tinggal di kawasan hutan.” Tutupnya.

[End]

Penulis: Satrio Amrullah | Editor: Satrio Amrullah

Tinggalkan Balasan