SULTENG RAYA –  Sikola Mombine bersama Disdukcapil Sigi melakukan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) untuk penyandang disabilitas  melalui program “Penghidupan yang Inklusif dan Peka Terhadap Risiko Bagi Penyandang Disabilitas dan Perempuan Dalam Kondisi Kehidupan yang Rentan” atau PAKAGASI.

Program PAKAGASI merupakan kolaborasi bersama Arbeiter-Samariter-Bund (ASB) Indonesia and the Philippines  dan bekerjasama dengan Kemendagri, pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Pemerintah Kabupaten Sigi yang didukung oleh Federal Ministry for Economic Co-operation and Development, Republic of Germany (BMZ) /Kementerian Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan Repubik Federal Jerman  (BMZ).

Kegiatan ini disambut baik oleh Dinas  Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sigi, karena saat ini masih terdapat penyandang disabilitas yang belum dilaporkan oleh Pemerintah Desa ke Disdukcapil. Sikola Mombine telah menjaring Penduduk Disabilitas tersebut sehingga menginisiasi dan memfasilitasi kegiatan Pelayanan Administrasi Kependudukan berupa Penerbitan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran/Kematian, Rekam Cetak KTP.el dan Layanan Pindah Datang Penduduk.

Manajer Program PAKAGASI, Taufik Hidayat  mengungkapkan, kegiatan ini dilakukan di tiga kecamatan di Kabupaten Sigi, diantaranya Kecamatan Gumbasa yang dilayani untuk masyarakat di Desa Pakuli, Pakuli Utara, Simoro dan Desa Omu, pada tanggal 11 Juli 2024. Kemudian Kecamatan Dolo Selatan yang akan dilakukan pada tanggal 17 Juli 2024 di Desa Rogo, Bulubete dan Bangga, serta  Kecamatan Sigi Biromaru  yang akan dilakukan pada 18 Juli 2024 di Desa Mpanau, Lolu, Jonooge dan Pombewe.

“Program PAKAGASI sebenarnya tidak ada aktivitas dalam melakukan Pelayanan Adminduk khusus perempuan dan penyandang disabilitas,  hanya saja kami melihat bagaimana perempuan dan penyandang disabilitas bisa masuk dalam DTKS, dan mendapatkan bantuan dari pemerintah kalau Dokumen Kependudukannya tidak ada. Sehingga, hal ini perlu untuk dilakukan agar penyandang disabilitas mendapatkan hak identitas kependudukannya, dan ini kewajiban negara untuk memberikan hak kependudukan dan perlindungan sosial,”jelas Taufik Hidayat.

Sementara itu, Plt. Kadis Dukcapil Sigi, Mohamad Riyadh, SE menyampaikan bahwa Inovasi yang telah diterapkan di Disdukcapil Sigi telah menyentuh berbagai Sekmen Masyarakat. Diantaranya, kata dia, Inovasi PAGAR AIR (Jumpa Warga Tercatat Akta Lahir) yang telah bekerjasama dengan seluruh layanan Persalinan di Kabupaten Sigi, Kota Palu hingga ke Tingkat Desa (Melalui Kantor Desa) secara Online. Kemudian  Inovasi JEMPOLTA (Jemput Bola Layanan Terintegrasi), dimana Inovasi ini telah masuk ke dalam ruang Pelayanan Penerbitan Dokumen Kependudukan dan Identitas Kependudukan bagi Penyandang Disabilitas, Orang Sakit, Siswa/Siswi di Sekolah, Korban Bencana Alam dan layanan bagi Penduduk Terpencil.

“Saat ini, layanan Adminduk seluruh Indonesia didesain semi vertikal untuk memastikan layanan dokumen kependudukan itu sampai ke masyarakat bawah dan terintegrasi. Pelayanan adminduk bukan pelayanan dasar tetapi merupakan dasar dari semua pelayanan publik. Dukcapil sekarang berbasis big data NIK yang banyak digunakan untuk semua keperluan dan tentunya sudah terintegrasi dengan layanan publik lainnya,”jelasnya.

Sementara itu Kabid Capil, Marwiah mengatakan sangat mengapresiasi adanya kegiatan ini, karena Disdukcapil  sangat terbantu dengan adanya inisiasi dari Sikola Mombine.

“Karena semakin banyak masyarakat yang dijangkau, kurang lebih sekitar 350 masyarakat yang dilayani hari ini,”katanya.

Hal senada dikatakan, Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data, Edy Syupratman yang  juga berterima kasih dan sangat mengapresiasi kepada Sikola Mombine karena sudah berkolaborasi dengan Inovasi yang telah dijalankan oleh Disdukcapil Sigi.

Sumber: Sulteng Raya

Tinggalkan Balasan