TRIBUNPALU.COM, SIGI – Sikola Mombine berkolaborasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sigi membuka pelayanan Administrasi Kependudukan untuk penyandang Disabilitas.
Plt. Kepala Disdukcapil Sigi, Mohamad Riyadh menyampaikan bahwa pelayanan ini dilakukan melalui Program “Penghidupan Yang Inklusif Dan Peka Terhadap Risiko Bagi Penyandang Disabilitas Dan Perempuan Dalam Kondisi Kehidupan Yang Rentan (Pakagasi)”.
“Kegiatan ini dilakukan di 3 kecamatan di kabupaten Sigi, diantaranya Kecamatan Gumbasa yang di layani untuk masyarakat di Desa Pakuli, Pakuli Utara, Simoro dan Desa Omu, tanggal 11 Juli 2024, dan Kecamatan Dolo Selatan yang akan dilakukan pada tanggal 17 Juli 2024 di Desa Rogo, Bulubete dan Bangga, serta kecamatan Sigi Biromaru yang akan dilakukan pada 18 Juli 2024 di Desa Mpanau, Lolu, Jonooge dan Pombewe,” ucap Mohamad Riyadh, Sabtu (12/7/2024).
Menurutnya, inivasi diterapkan di Disdukcapil Sigi menyentuh diberbagai Sekmen Masyarakat, antara lain Inovasi PAGAR AIR (Jumpa Warga Tercatat Akta Lahir).
Selain melakukan perekaman KTP, ini juga melayani masyarakat yang ingin melakukan pembuatan KTP, KK, akte kelahiran, pembaharuan data kependudukan dan layanan lainnya yang terkait dengan Administrasi Kependudukan.
Ia mengatakan kegiatan ini melibatkan organisasi penyandang Disabilitas Sulteng, Pemerintah Kecamatan serta pemerintah Desa Pakuli, Pakuli Utara, Simoro dan Omu.
“Tujuan dari kegiatan ini agar semua masyarakat di 10 Desa di wilayah intervensi program PAKAGASI mempunyai Dokumen Kependudukan dan Identitas kependudukan, terkhusus penyandang disabilitas dan ODGJ Kabupaten Sigi,” katanya.
Sumber: Tribun Palu