Buku Panduan Perencanaan dan Penganggaran Desa Yang Responsif Gender
Penulis:
Ibrahim A. Hafid, Irmawati Sahi, Mirna Lahido
Editor:
Haisa Kasim
Desain Sampul dan Tata Letak:
Yayasan Sikola Mombine
Diterbitkan oleh:
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sulawesi Tengah
Tahun Terbit:
20XX
***
Kata Pengantar:
Setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sejak itulah Indonesia sedang mencoba untuk meningkatkan governansi penyelenggaraan pemerintahan Desa. Berdasarkan data bahwa desa berkontribusi sebesar 63% kemiskinan di Indonesia. Pengurangan kemiskinan dan keberdayaan masyarakat desa dari semua kelompok merupajan tujuan pembangunan yang menjadi semangat dalam Undang-Undang Desa. Perencanaan dan Penganggaran Desa yang responsive gender merupakan instumen untuk mengatasi adanya kesenjangan akses, kontrol, partisipasi dan manfaat pembangunan bagi laki-laki dan perempuan yang selama ini masih ada, untuk mewujudkan keadilan dalam penerimaan manfaat pembangunan. Proses perencanaan desa yang responsif gender sejalan dengan sistem yang sudah ada dan tidak membutuhkan penyusunan rencana dan anggaran khusus untuk perempuan yang terpisah dari laki-laki.
Kebijakan menyusun perencanaan dan penganggaran merupakan kewenangan desa yang diamanatkan, melalui instrumen ini desa memiliki peran cukup strategis untuk mempercepat terwujudnya keadilan gender dan mengurangi ketimpangan antar warga masyarakat. Penyusunan buku ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi pemerintah desa, dan organisasi masyarakat untuk melakukan perencanaan desa yang responsif gender di Sulawesi Tengah.