Poso, 4 Juni 2025 — Desa Malitu, yang terletak di Kecamatan Poso Pesisir, mencatat sejarah baru sebagai desa pertama di Kabupaten Poso yang menginisiasi integrasi Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) ke dalam Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Inisiatif strategis ini ditandai dengan penyelenggaraan Workshop Integrasi Kelompok Usaha Perhutanan Sosial melalui BUMDes pada Selasa, 4 Juni 2025, di Balai Desa Malitu.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Yayasan Sikola Mombine bekerja sama dengan Perkumpulan Pemberdayaan Usaha dan Pengembangan Ekonomi Kerakyatan (PUPUK) Surabaya, serta mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Poso. Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran perangkat desa, pengurus Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD), anggota KUPS Lestari—yang mengelola usaha produksi gula aren—serta unsur pemerintah daerah, termasuk Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BAPPELITBANGDA) Kabupaten Poso yang juga merangkap sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

Dalam sambutannya, Kepala BAPPELITBANGDA mengapresiasi langkah inovatif Desa Malitu yang dinilai sejalan dengan visi pembangunan daerah berbasis potensi lokal dan pemberdayaan masyarakat.

“Kabupaten Poso memiliki kekayaan alam yang luar biasa. Inisiatif seperti ini harus difasilitasi agar berdampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat. Integrasi antara KUPS dan BUMDes bukan hanya memperluas pasar, tetapi juga memperkuat kelembagaan ekonomi desa secara berkelanjutan,” ungkapnya.

Workshop ini tidak hanya menjadi ruang belajar, tetapi juga forum strategis lintas pemangku kepentingan. Agenda kegiatan mencakup pemaparan regulasi terbaru dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), strategi pemanfaatan Dana Desa untuk penguatan usaha aren, diskusi terbuka bersama pelaku usaha lokal, serta sesi penyusunan rencana aksi kelembagaan ekonomi desa.

Puncak dari kegiatan ini adalah tercapainya kesepakatan untuk mengintegrasikan seluruh KUPS di Desa Malitu ke dalam BUMDes sebagai unit usaha reguler. Langkah konkret ini diperkuat melalui penandatanganan komitmen kerja sama antara LPHD dan BUMDes dalam hal pengembangan usaha, peningkatan kapasitas, dan akses permodalan.

Dengan inisiatif ini, Desa Malitu resmi menjadi pelopor model integrasi kelembagaan ekonomi berbasis perhutanan sosial di Kabupaten Poso. Pemerintah daerah menyatakan komitmennya untuk menjadikan Malitu sebagai desa percontohan yang akan direplikasi di wilayah lain.

Model integrasi ini diharapkan mampu memperkuat kemandirian desa, membuka akses pasar bagi produk lokal seperti gula aren, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara adil dan inklusif. Lebih jauh, pendekatan ini menjadi bukti bahwa pembangunan desa yang berakar pada potensi lokal dan kolaborasi multipihak dapat menghasilkan transformasi sosial dan ekonomi yang berkelanjutan.

[End]

Penulis: Satrio Amrullah | Editor: Satrio Amrullah

Tinggalkan Balasan