Pasca bencana yang melanda Kota Palu tentu membuat Pemerintah bekerja lebih keras utamanya dalam hal pembangunan Kota. Infrastruktur, pusat publik, dan tempat-tempat umum sekiranya hingga kini tengah menjadi salah satu fokus kerja Pemerintah Kota Palu dalam membangun kembali kota Palu.
Namun perbaikan dan pembangunan tersebut sedianya perlu mengacu dengan berbagai pertimbangan keamanan dan keselamatan bagi para warga, seperti halnya dengan melihat Peta Zona Ruang Rawan Bencana.
Seperti pernyataan Direktur Eksekutif Yayasan Sikola Mombine Nur Safitri yang mengatakan bahwa Pemerintah Kota Palu tidak berprespektif mitigasi bencana, betapa tidak, menurutnya, sebagai contoh adanya pembangunan Jembatan Panolele (Jembatan 4) seharusnya tidak perlu dibangun, kata dia, alangkah lebih baiknya dijadikan sebagai monumen kebencanaan. Hal tersebut bertujuan sebagai pengingat moment agar masyarakat bisa tetap memitigasi diri. “Semacam monumen sebagai pengingat bahwa disini pernah terjadi bencana, jadi sebagai media pembelajaran bagi masyarakat, sehingga kita bisa memitigasi diri,” terangnya kepada MediaSulawesi.id saat dikonfirmasi pada Senin, (20/3/2023) pagi.
Menurutnya, Pemerintah lebih mengutamakan proyek investasi yang mana seharusnya perlu melakukan kajian yang lebih mendalam. “Kenapa Pemerintah belum berprespektif mitigasi bencana karena itu tadi, perpektif proyek, investasi, maka dibangunlah kembali jembatan itu untuk masyarakat, memang bagus, tapi di satu sisi perlu adanya kajian yang lebih mendalam terkait itu,” terangnya.
Lebih lanjut, kata dia, pada zona merah seperti lokasi tersebut, tidaklah seharusnya dilakukan kembali pembangunan publik. “Untuk wilayah-wilayah ditetapkan sebagai zona merah seharusnya tidak dibangunkan lagi fasilitas publik, dan kenapa kemudian masyarakat masih membangun di atas tanggul yang katanya untuk Tsunami, kenapa masih masyarakat menjual disitu,” tambahnya.
“Padahal kan kita tau itu zona merah, tapi karena pemerintah tidak punya sikap tegas, itu bagian dari kita memitigasi daerah kita yang rawan bencana, harusnya itu sama rata tidak bisa lagi ditempatkan walaupun disitu ada area-area produktif bisnis untuk tambah income Pemerintah,”
Karena perspektif pemerintah adalah bagaimana bisa mendatangkan proyek-proyek besar, investasi terus berjalan, tanpa mementingkan bahwa ini adalah wilayah yang sangat beresiko bencana,” pungkasnya.
Sumber: Media Sulawesi