Sebagai perwujudan visi dan misi pembangunan daerah Sulawesi Tengah tahun 2021-2026 yakni menjaga harmonisasi manusia dan alam dan antar sesama manusia, sebagai wujud pembangunan berkelanjutan, maka peluang pendanaan berbasis ekologi menjadi salah satu upaya yang dilakukan pemerintah Provinsi Sulteng. Salah satu upaya yang dilakukan ialah menyusun perencanaan implementasi dan penguatan kelembagaan pada setiap jenjang administrasi.
Berangkat dari hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tengah menyelenggarakan kegiatan advokasi stakehloder multipihak provinsi dan kab/kota dalam rangka pengembangan pendaanaan program berbasis ekologi di Sulawesi Tengah. Kegiatan tersebut dilakukan pada 4 April 2023 di Aula Palu Golden Hotel. Kegiatan ini mengundang kurang lebih 30 peserta yang terdiri dari unsur pemerintahan seperti PMD, DLH, Bappeda dari kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah, CSO dan akademisi.
Sebelumnya diskusi mengenai peluang pendanaan berbasis ekologi (TAPE) telah dimulai sejak tahun 2022. Sejak saat itu DLH Sulteng telah membentuk tim penyusunan TAPE dan merumuskan indikatornya. TAPE sendiri merupakan skema insentif yang dapat mencegah hilangnya sumber daya hayati dan dapat mendukung pembangunan berkelanjutan dengan mempertimbangkan fungsi ekologi, ekonomi, sosial, dan budaya.
Melalui Skema TAPE, Pemerintah Provinsi dapat memberikan penghargaan dalam bentuk anggaran kepada kabupaten yang memiliki kinerja yang baik, terkait dengan pelestarian lingkungan sehingga dapat memberikan dampak yang baik terhadap pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Yayasan Sikola Mombine, diwakili oleh Maryam, hadir dalam kegiatan tersebut. Kehadiran Sikola Mombine ini sebagai salah satu narasumber pemantik diskusi, dimana sebelumnya Yayasan Sikola Mombine dan The Asia Foundation telah melakukan advokasi program TAPE ini bersama DLH Sulawesi Tengah sejak tahun lalu.
Maryam dalam pemaparannya menekankan kembali tujuh kriteria atau indikator kabupaten/kota yang layak memperoleh TAPE Sulteng. Namun demikian tidak menutup kemungkinan bil terdapat tambahan indikator lagi dalam forum ini.
“Perlu kembali kami sampaikan indikator TAPE Sulteng yang kemarin telah kita sepakati yakni (1) memiliki ruang terbuka hijau, (2) rencana mitigasi perubahan iklim dan manajemen kebencanaan, (3) pengelolaan persampahan, (4) perlindungan sumber daya air, (5) ketahanan pangan, (6) penuruanan emisi gas rumah kaca dan pengarusutamaan gender”
Ungkap Maryam
Asisten II Adminstrasi dan Kepegawaian Provinsi Sulteng, Sadli Lesnusa, yang membuka kegiatan ini menyampaikan bahwa percepatan implementasi ekologikal transfer di Sulawesi Tengah membutuhkan kolaborasi dari multipihak. Karena itu diskusi pada forum seperti ini perlu menjadi perhatian bersama.
Saat ini Peraturan Gubernur mengenai TAPE telah selesai disusun dan prosesnya telah sampai pada tahap penomoran serta asistensi oleh Biro Hukum Sulawesi Tengah. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas DLH Provinsi Sulteng, Yopie Moria Immanuel Pattiro. Sehingga dia berharap Pergub mengenai TAPE Sulteng ini dapat segera di implementasikan
“Saat ini Pergub tentang TAPE sudah masuk dalam biro Hukum, karena itu tidak lama lagi Pergub ini akan disahkan. Artinya OPD-OPD di Sulteng harus punya pemahaman yang sama. Melalui kegiatan ini pula pra sosialisasi dilaksanakan dan semoga kedepannya dapat disosialisasikan dan di implementasikan bersama.”
Tutup Yopie, Kadis DLH Sulteng
[End]
Penulis: Satrio Amrullah | Editor: Satrio Amrullah