Seorang anak remaja menjadi korban perkosaan kepala desa hingga anggota polisi. Kini ia berjuang memulihkan diri. Berikut adalah fakta-faktanya.

1. Korban merupakan relawan kemanusiaan

Kejadian pilu ini berawal saat korban menjadi sukarelawan banjir di Parigi Moutong. Peristiwa itu terjadi pada Juli 2022 saat korban mendatangi posko bencana banjir di Parigi Moutong untuk memberikan bantuan logistik. Saat itu korban bertugas sebagai stoker di dapur umum. Di posko inilah korban berkenalan dengan para pelaku.

2. Korban masih berusia anak

Usai menyalurkan bantuan, korban tidak langsung pulang ke kampungnya di Poso. Karena ia dijanjikan pekerjaan oleh seorang pelaku yang berprofesi sebagai guru untuk bekerja di rumah makan. Akan tetapi korban justru diperkosa dengan berbagai modus. Termasuk membarter korban dengan narkoba jenis sabu dan mengancam korban dengan senjata tajam. Saat itu korban masih berusia 15 tahun.

3. Korban diduga diperkosa oleh 11 orang termasuk guru, kepala desa dan anggota polisi

Polda Sulawesi Tengah telah menetapkan 10 dari 11 orang terduga pelaku sebagai tersangka. Termasuk seorang guru yang merupakan pelaku pertama, dan seorang kepala desa. Sementara itu seorang terduga pelaku lainnya yang merupakan anggota Brimob belum ditetapkan sebagai tersangka. 5 tersangka sudah ditahan sementara lainnya masih menjadi buronan.

4. Telah berlangsung selama 1 tahun

Tak tahan dengan aksi bejat para pelaku, korban memberanikan diri untuk menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tuanya di Januari 2023. Usai mendapat laporan dari anaknya, orang tua korban melaporkan kejadian itu ke Polres Parigi Moutong. Menurut keterangan orang tua korban, Perkosaan yang dialami korban terjadi dalam kurun waktu April 2022 hingga Januari 2023 lalu.

5. Kondisi kesehatannya memburuk, rahimnya terancam diangkat

Salma Masri, pendamping korban dari UPT PPA DP3A Sulteng bercerita psikis korban anak hingga saat ini masih sangat terguncang. Situasi tersebut diperparah dengan kondisi kesehatannya yang kian memburuk. Dalam sejumlah rangkaian pemeriksaan ditemukan adanya infeksi akut pada alat reproduksi korban sehingga harus dilakukan tindakan operasi untuk mengangkat rahimnya.

6. Korban tengah berjuang memulihkan diri

Akibat peristiwa ini, korban mengalami trauma berat dan saat ini tengah mendapatkan perawatan. Kasus ini telah menjadi perhatian publik dan saat ini tengah didampingi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Tengah.


Saat ini Gerakan Perempuan Bersatu tengah mengkonsolidasikan dukungan logistik dari rekan-rekan organisasi masyarakat sipil untuk membantu korban yang berjuang untuk pemulihannya.

Mari ikut membantu. Ulurkan bantuan anda melalui:

Rekening Bank Mandiri:
1510010074588
A.n Yayasan Sikola Mombine

Konfirmasi : 0851-7339-9094

Batas pengumpulan: 31 Mei-7 Juni 2023

[End]

Tinggalkan Balasan