GENDER DAN SEKS
Hari Senin, 10 April 2017, kelas penggerak muda berlangsung di Kantor Sikola Mombine Jalan Veteran No.55. Materi hari itu adalah Gender dan Seks yang dibawakan oleh mentor Sikola Mombine Suwarti Ningsih Kamondo. Pembelajaran diawali dengan pre-test tentang pengertian Gender dan Seks. Setelah itu kami mengidentifikasi bersama pengertian Gender dan Seks. Seks adalah perbedaan badani atau biologis perempuan dan laki-laki, yang sering disebut jenis kelamin. Seks adalah perbedaan antara laki laki dan perempuan yang sudah ditentukan sejak mereka lahir. Sedangkan gender adalah suatu pengelompokkan jenis atau type kelamin yang dibuat oleh manusia yang bersifat elastis dan dapat dirubah. Gender dapat dirubah menjadi transeksual dan transgender. Transeksual adalah suatu keadaan dimana manusia merubah total keadaan biologisnya, mulai dari alat kelamin, cara berperilaku, dll. Sedangkan, Transgender adalah suatu keadaan dimana manusia hanya merubah setengah dari kepribadiannya, ia tidak merubah bentuk biologisnya, hanya saja mereka merubah perilaku, cara berpakaian dan perilaku sosial mereka. Salah satu contoh dari transgender adalah seorang lelaki yang bergaya seperti wanita dan begitu pula sebaliknya.
Setelah mengidentifikasi perbedaan gender dan seks, kami dibagi dalam dua kelompok dan membuat tabel aktivitas laki-laki dan perempuan dalam suatu keluarga yang dalam hal ini adalah ibu dan bapak. Setelah itu, masing-masing perwakilan kelompok menjelaskan aktivitas ibu dan bapak yang mereka buat dalam tabel aktivitas. Dari hasil paparan kelompok, terlihat dengan jelas ada ketimpangan dalam pembagian tugas antara laki-laki dan perempuan. Membangun komunikasi yang baik harus dilakukan untuk membina hubungan keluarga yang baik. Relasi antara laki-laki dan perempuan tidak hanya terjadi didalam keluarga melainkan dalam hubungan persahabatan, organisasi, rekan kerja dan lain-lain. Pembagian peran dan tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan sebisanya harus dikomunikasikan dengan baik.
Di Indonesia sendiri masih banyak bentuk ketidakadilan terhadap wanita yang terkadang kita tidak menyadarinya, sebagai contoh kecil dalam pekerjaan rumah tangga masih didominasi oleh kaum ibu yang padahal pekerjaan tersebut dapat dilakukan bersama – sama dengan suaminya. Ini semua masih terikat pada bentuk kultural Indonesia yang telah terjadi turun temurun, Sistem ini disebut Patriarki. Patriarki adalah sebuah sistem sosial yang menempatkan laki-laki sebagai sosok otoritas utama yang sentral dalam organisasi sosial. Ayah memiliki otoritas terhadap perempuan, anak-anak dan harta benda, menjadikan ayah mempunyai peran yang sedikit dalam urusan rumah tangga dan hanya lebih mementingkan mencari nafkah daripada membantu istrinya. Berikut Lima contoh ketidakadilan terhadap perempuan:
- Diskriminasi : ketika wanita ingin meminta cuti melahirkan kepada perusahaan tetapi perusahaan memberikan syarat yang membebani perempuan , contohnya perusahaan itu memberikan cuti tetapi dengan syarat memotong gaji karyawan perempuan itu selama tidak masuk kantor.
- Subordinasi (menomor duakan) : menganggap perempuan tidaklah begitu penting, seperti salah satu contoh lebih mengutamakan anak pria dibanding anak perempuan dalam hal pendidikan, banyak paham yang terjadi di Indonesia khususnya didaerah tertentu yang menganggap wanita yang sekolah setinggi apapun gelarnya dia tetaplah harus bekerja melayani suaminya dan disinilah penomor duaan terjadi,,membanding bandingkan antara pria dan wanita
- Marginalisasi (peminggiran) : suatu proses peminggiran akibat perbedaan jenis kelamin yang mengakibatkan kemiskinan, contoh Masih banyaknya pekerja perempuan dipabrik yang rentan terhadap PHK dikarenakan tidak mempunyai ikatan formal dari perusahaan tempat bekerja karena alasan-alasan gender, seperti sebagai pencari nafkah tambahan, pekerja sambilan dan juga alasan factor reproduksinya, seperti menstruasi, hamil, melahirkan dan menyusui.
- Double Burden (beban ganda) : Beban ganda (double burden) artinya beban pekerjaan yang diterima salah satu jenis kelamin lebih banyak dibandingkan jenis kelamin lainnya. Contoh dalam rumah tangga adalah ketika suatu urusan yang dapat dilakukan bersama sama tetapi perempuanlah yang bertanggungjwab sepenuhnya untuk melakukannya, secara tidak langsung ini menjadi bentuk diskriminatif untuk psikologis perempaun tersebut, karena beban yang dipikulnya menjadi berlebihan.
- Kekerasan : Sebenarnya tidak ada yang salah dengan pembedaan itu. Namun ternyata pembedaan karakter tersebut melahirkan tindakan kekerasan. Dengan anggapan bahwa perempuan itu lemah, itu diartikan sebagai alasan untuk diperlakukan semena-mena, berupa tindakan kekerasan. Ada tiga bentuk kekerasan yang terjadi yaitu fisik, psikis dan ekonomi. Salah satu contoh Kekerasan fisik maupun non fisik yang dilakukan oleh suami terhadap isterinya di dalam rumah tangga, pelacuran dilarang oleh pemerintah tetapi juga dipungut pajak darinya. Inilah bentuk ketidakadilan yang diakibatkan oleh sistem tertentu dan pekerjaan pelacuran juga dianggap rendah.
Kelas diakhiri dengan refleksi pengalaman masing-masing peserta belajar dalam melihat bentuk ketidakadilan gender yang terjadi dilingkungan sekitar.
Note taker : Nur Intan
Editor : ftiyasning