TRIBUNPALU.COM, PALU – Wali Kota Palu diwakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu, Hardi menghadiri Perayaan Hari Anak Nasional tahun 2024 di Kelurahan Donggala Kodi, Sabtu (24/08/2024).
Perayaan Hari Anak diselenggarakan Wahana Visi Indonesia bekerjasama dengan Yayasan Sikola Mombine, Forum Anak Simpotowe Donggala Kodi dan Pemerintah Kelurahan Donggala Kodi.
Lurah Donggala Kodi, Idris mengungkapkan kebanggaannya karena Hari Anak Nasional dilaksanakan di wilayahnya.
Apalagi kelurahan yang dipimpinnya, sudah terbentuk Forum Anak Simpotowe.
“Olehnya, Pemerintah Kelurahan Donggala Kodi sangat mengapresiasi atas dilaksanakannya kegiatan ini di kelurahan kami. Anak-anak ini adalah cikal bakal generasi penerus kita di masa depan,” ucap Lurah.
Ia menekankan masyarakat di wilayahnya bersama-sama stop perkawinan anak usia dini, karena seyogyanya sesuai aturan yang ada, dan anak dianggap matang dalam berumah tangga ketika berumur 19 tahun.
“Harapannya, kita jaga marwah forum anak, sebagaimana deklarasi kita Stop Perkawinan Usia Anak, agar anak-anak kita mengenyam pendidikan yang lebih tinggi,” harapnya.
Kadis Hardi menyampaikan, tantangan kedepan semakin luar biasa, apalagi di tahun 2045 mendatang, Indonesia menginjak usia emasnya. Tepatnya 100 tahun setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia tahun 1945.
“Anak-anak saat inilah akan menginjak usia produktif di tahun emas Indonesia tersebut. Olehnya, anak-anak di Kota Palu khususnya Kelurahan Donggala Kodi, harus tetap bersekolah. Apalagi biasa biaya pendidikan digratiskan oleh Pemerintah Kota Palu,” kata Hardi.
Hardi berpesan, selain anak dibekali pengetahuan sesuai dengan modul-modul yang dimiliki oleh Wahana Visi Indonesia maupun Yayasan Sikola Mombine, tumbuh kembang dari karakter anak-anak serta pengetahuan teknologinya juga perlu diperhatikan.
Peringatan Hari Anak Nasional tahun 2024 tersebut dimeriahkan dengan penampilan dari anak-anak yang ada di Kelurahan Donggala Kodi. Di awali dengan kampanye Stop Perkawinan Usia Anak dari Forum Anak Simpotowe Donggala Kodi.
Sumber: Tribun Palu