Penulis: Wulan Trisya Lembonunu
Sikola Mombine dan Wahana Visi Indonesia melakukan kerjasama dalam penyelenggaraan Kegiatan Penyuluhan Keamanan Pangan yang di fasilitasi oleh Dinas Kesehatan Kota Palu pada tanggal 26-27 November 2019 di gedung Madinah Asrama Haji Kota Palu. Terlaksananya kegiatan ini sebagai bentuk komitmen dan upaya dalam pendampingan pemulihan ekonomi penyintas pasca bencana alam, tsunami, dan likuifaksi di Kab. Donggala, Sigi, Kota Palu, dan Parigi Moutong untuk sektor small Enterprise. Kegiatan ini di ikuti oleh 33 peserta berasal dari wilayah terdampak bencana 28 September 2018. Pendekatan kelompok di sektor ekonomi small Enterprise yang di bangun oleh Sikola Mombine dan Wahana Visi Indonesia merupakan rencana tindak lanjut bersama dengan komunitas yang di dampingi dengan semangat kolektifitas untuk pemulihan ekonomi keluarga penyintas.
Nursafitri sebagai Deputi Direktur Yayasan Sikola Mombine dalam pembukaan kegiatan mengatakan :
Penyelenggaraan kegiatan ini berkat semangat kelompok ekonomi yang dalam prosesnya masih terus konsisten melakukan produksi di tengah keterbatasan ruang produksi dan jadwal di komunitas yang sangat padat, kami sebagai lembaga yang mendampingi komunitas perempuan dalam berproduksi juga selalu bersama-sama untuk terus memberikan motivasi, sehingga dengan terlaksananya kegiatan ini kedepan akan lebih membantu pemasaran yang lebih luas dari prodak yang dihasilkan, karena setelah penyuluhan ini peserta akan mendapat pengetahuan serta sertifikat keamanan pangan yang selanjutnya akan membantu kita semua dalam pelegalan izin usaha Rumah tangga/PIRT
Penyuluhan keamanan pangan kedepan akan sangat membantu kelompok usaha para dampingan Yayasan Sikola Mombine dan Wahana Visi dalam pengurusan legalitas izin Usaha/PIRT. Semangat para kelompok dampingan ini dalam melakukan produksi juga harus di barengi dengan pengetahuan penjaminan kualitas mutu produksi, sehingga beberapa kali juga Yayasan Sikola Mombine dalam program ERR phase II bersama dengan YAPPIKA Actionaid sudah melakukan training peningkatan kapasitas untuk menunjang hasil produksi, mulai dengan workshop penyusunan SOP dasar produksi, pelatihan pengemasan, dan kelas pemasaran Online dan Offline bagi kelompok usaha perempuan penyintas.
Sehingga rekomendasi pengurusan legalitas izin usaha merupakan kebutuhan selanjutnya yang harus di respon, mengingat kegiatan ini pada dasarnya adalah kegiatan yang hanya di selenggarakan oleh Dinas Kesehatan Terkait sebagai lembaga yang berwewenang dalam mengeluarkan izin usaha, namun pada tahun 2019 kegiatan ini sudah terlaksana pada pertengahan tahun kemarin. Apabila mau menunggu, kegiatan penyuluhan keamanan pangan selanjutnya baru akan di laksanakan menunggu jadwal penganggaran di tahun 2020. Seementara saat ini kemandirian kelompok ekonomi sudah mampu menembus pemasaran yang lebih luas, namun masih terkendala dengan PIRT. Akhirnya melalui komunikasi dan kerjasama yang di bangun Yayasan Sikola Mombine dalam program ERR phase II bersama YAPPIKA Actionaid dan Wahana Visi Indonesia bekerjasama untuk terus mempertahankan semangat dan membantu proses pemasaran yang lebih luas bagi komunitas yang di dampingi.
Sejatinya kegiatan ini di buka secara luas untuk memberikan kesempatan kepada kelompok usaha ataupun individu penyintas yang bergerak di bidang small enterprise sebagai bagian dari kegiatan kemanusiaan, karena memang melihat saat ini kadangkala yang menjadi kendala pendampingan kelompok usaha adalah persoalan pemasaran, namun harapannya dengan dilaksanakan kegiatan ini melalui izin PIRT komunitas yang melakukan produksi akan lebih bersemangat dan terutama hasil produksi mereka bisa lebih di terima di pasaran yang lebih luas, bahkan harapannya kedepan hasil produksi ini sudah bisa masuk dan di pasarkan di minimarket dan supermarket yang ada di Sulawesi Tengah khususnya Kota Palu, dan menembus pemasaran Nasional. Semoga usaha kita dalam proses pemulihan ekonomi keluarga penyintas pasca bencana akan terus mendapat dukungan baik dari individu ataupun kelompok pemerintah dan perusahaan yang memiliki pasar guna menunjang keberlanjutan keluarga penyintas.