Kertas Kebijakan – Menuju Pemulihan Berbasis Gender
Tim Penulis:
Arianto Sangadji, Abdullah,
Moh. Marzuki, Khadafi Badjerey, Risnawati,
Satrio Amrullah dan Nursafitri Lasibani
Diterbitkan oleh:
Yayasan Sikola Mombine
Didukung Oleh:
YAPPIKA-Action Aid, Kemitraan-Partnership, Pasigala Centre, Bina Desa
Tahun Terbit:
Februari 2020
***
Ringkasan Eksekutif:
Setiap bencana alam selalu berdampak secara ekonomi, sosial, dan politik terhadap perempuan dan laki-laki. Tetapi, dalam masyarakat dengan ketimpangan gender, perempuan seringkali menghadapi dampak lebih besar dibanding laki-laki. Bencana Padagimo 28 September 2018 menunjukkan hal tersebut. Akibat mitigasi prabencana yang buruk menghasilkan, dari segi jumlah, perempuan merupakan korban jiwa terbesar dari pada laki-laki. Sementara pascabencana, perempuan menghadapi berbagai kekerasan (domestik dan seksual), ketidak-nyamanan privasi di shelter pengungsian, beban ganda kehidupan keluarga, beban ekonomi yang sulit, serta kebutuhan pemenuhan sanitasi yang terbatas. Pada posisi ini, perempuan menjadi paling dirugikan saat dan setelah terjadi bencana.
Langkah-langkah konkrit untuk mengakhiri ketimpangan gender menjadi syarat utama untuk mengurangi risiko perempuan terhadap bencana. Ini harus dilakukan melalui pelibatan aktif perempuan dalam proses pengambilan keputusan tentang pramitigasi dan pascabencana pada semua tingkatan. Perencanaan dan manajemen pengelolaan bencana harus memasukkan aspek perlindungan terhadap perempuan dan kelompok rentan lainnya dari ancaman kekerasan seksual. Shelter-shelter pengungsian harus dirancang untuk menjamin kenyamanan fisik dan mental perempuan. Hal lain adalah sistem informasi yang buruk membuat masyarakat sulit mengakses informasi mulai dari masa darurat hingga masa rehabilitasi dan rekonstruksi. Dampaknya terdapat kesimpangsiuran data di lapangan, lambannya pemenuhan hak penyintas berupa jadup, stimulan dan santunan duka, serta masih terdapatnya korban yang diabaikan haknya oleh negara.
Belajar dari pengalaman ini, pemerintah perlu untuk mensinergikan upaya penanggulangan bencana yang inklusi gender mulai dari kebijakan tata ruang, infrastruktur, pengetahuan mitigasi, perlindungan dan layanan rumah ramah perempuan dan anak serta penguatan ekonomi berkelanjutan.