• Post author:
  • Post category:Blog
  • Post comments:0 Comments

Di bawah kepemimpinan Lurah Idris S.H., M.H., Kelurahan Donggala Kodi mulai menunjukkan perubahan signifikan dalam mendukung kesejahteraan anak-anak dan masyarakatnya. Terletak di Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Donggala Kodi dikenal dengan keindahan alam yang menjadi sumber pendapatan daerah. Namun, di balik potensi ekonomi ini, masalah sosial serius membayangi, salah satunya adalah tingginya angka perkawinan usia anak.

Sebelum menjabat sebagai lurah, Idris adalah seorang staf biasa di kelurahan. Pada masa itu, ia mengaku kurang memahami pentingnya program-program seperti PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) yang digerakkan oleh Yayasan Sikola Mombine bersama Wahana Visi Indonesia.

“Saya tidak tahu peran dan fungsi PATBM maupun manfaat kegiatan anak dan forum anak di kelurahan kami,” ungkapnya.

Namun, segalanya berubah ketika ia dilantik sebagai lurah. Setelah menjabat, Idris mulai terlibat dalam berbagai kegiatan yang difasilitasi oleh Wahana Visi Indonesia dan Sikola Mombine. Ia melihat langsung dampak positif dari program-program ini, terutama dalam memberikan layanan kepada masyarakat dan anak-anak di wilayahnya.

“Saya baru menyadari bahwa peran kedua lembaga ini sangat membantu kami dalam mengatasi masalah sosial di masyarakat, khususnya dalam hal perkawinan usia anak,” kata Idris.

Perkawinan usia anak di Donggala Kodi telah menjadi penyumbang utama tingginya angka stunting di wilayah ini. Melihat kenyataan tersebut, Idris merasa perlu melakukan tindakan nyata. Ia mendukung penuh berbagai kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran orang tua tentang pentingnya pola asuh yang baik melalui kegiatan parenting yang diselenggarakan oleh PATBM. Selain itu, ia mendorong terbentuknya forum belajar anak dan kelompok anak, yang menjadi ruang bagi anak-anak di Donggala Kodi untuk menyalurkan bakat dan minat mereka secara positif.

Tidak hanya berhenti di situ, Idris juga berupaya agar program-program ini memiliki dukungan lebih besar dari pemerintah. Ia telah melakukan pendekatan dengan kecamatan agar PATBM dan Forum Anak bisa mendapatkan alokasi anggaran khusus dari kelurahan. Dengan cara ini, kegiatan-kegiatan yang mendukung perlindungan dan pengembangan anak-anak dapat terus berlanjut dan semakin efektif.

Sebagai lurah, Idris juga secara proaktif menyosialisasikan kebijakan pencegahan perkawinan usia anak. Melalui surat edaran yang ia buat dan disebarkan kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, serta RT/RW, ia mengedukasi masyarakat tentang dampak buruk perkawinan usia anak. Bahkan, setiap ada acara masyarakat, seperti pesta atau pertemuan warga, Idris selalu menyempatkan diri untuk menyampaikan pesan penting ini. Langkah-langkah tersebut mencerminkan komitmen kuatnya dalam melindungi masa depan anak-anak di wilayahnya.

Namun, Idris juga menyadari bahwa jumlah organisasi yang mendukung anak-anak di kelurahan ini masih sangat kurang. Dengan jumlah anak dampingan program CP & CESP Sikola Mombine dan Wahana Visi Indonesia yang mencapai 135 orang, ia merasa perlu ada lebih banyak ruang bagi remaja untuk mengembangkan diri, terutama dalam hal pencegahan perkawinan usia anak. Oleh karena itu, Idris terus mendorong terbentuknya lebih banyak organisasi anak dan remaja yang dapat mencakup seluruh lapisan masyarakat.

Perjuangan Lurah Idris dalam mengatasi masalah perkawinan usia anak ini menjadi contoh nyata bagaimana seorang pemimpin lokal dapat membawa perubahan positif di masyarakat. Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, ia berharap Kelurahan Donggala Kodi akan menjadi tempat yang lebih baik bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang, tanpa terjebak dalam siklus perkawinan usia dini yang membatasi masa depan mereka.

[End]

Penulis: Satrio Amrullah | Editor: Satrio Amrullah

Tinggalkan Balasan