Sahabat Mombine, tahukah Anda bahwa setiap tahun pada 25 November hingga 10 Desember 2021 ada kampanye 16 HAKTP atau Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan? Kampanye ini adalah kampanye internasional tahunan yang dimulai pada 25 November yang merupakan Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan, dan berlangsung hingga 10 Desember sebagai Hari Hak Asasi Manusia. 16HAKTP ini dimulai oleh para aktivis di Women’s Global Leadership Institute secara perdana pada tahun 1991 dan terus dikoordinasikan setiap tahun oleh Pusat Women’s Global Leadership. Kampanye yang berlangsung selama 16 hari ini digunakan sebagai strategi pengorganisasian oleh individu dan organisasi di seluruh dunia untuk menyerukan pencegahan dan penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan.
Menurut data dari UN Women, hampir 1 dari 3 perempuan pernah dilecehkan dan mengalami kekerasan berbasis gender dalam hidup mereka. Bahkan pada saat krisis, jumlahnya meningkat, seperti yang terlihat selama pandemi COVID-19, krisis kemanusiaan, konflik, dan bencana iklim baru-baru ini. Sebuah laporan baru dari UN Women, berdasarkan data dari 13 negara sejak pandemi, menunjukkan bahwa 2 dari 3 perempuan melaporkan bahwa mereka atau seorang perempuan yang mereka kenal mengalami beberapa bentuk kekerasan dan lebih mungkin menghadapi kerawanan pangan. Hanya 1 dari 10 perempuan yang mengatakan bahwa korban akan pergi ke polisi untuk meminta bantuan.
Komnas Perempuan menyatakan bahwa penghapusan kekerasan terhadap perempuan membutuhkan kerja bersama dan sinergi dari berbagai komponen masyarakat untuk bergerak secara serentak, baik aktivis HAM perempuan, Pemerintah, maupun masyarakat secara umum. Dalam rentang 16 hari, para aktivis HAM perempuan mempunyai waktu yang cukup guna membangun strategi pengorganisiran agenda bersama yakni untuk:
- menggalang gerakan solidaritas berdasarkan kesadaran bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran HAM,
- mendorong kegiatan bersama untuk menjamin perlindungan yang lebih baik bagi para survivor (korban yang sudah mampu melampaui pengalaman kekerasan),
- mengajak semua orang untuk turut terlibat aktif sesuai dengan kapasitasnya dalam upaya penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.
Strategi yang diterapkan dalam kegiatan kampanye ini sangat beragam dari satu daerah ke daerah lain. Hal ini sangat dipengaruhi oleh temuan tim kampanye di masing-masing daerah atas kondisi ekonomi, sosial, dan budaya, serta situasi politik setempat. Apapun strategi kegiatan, yang pasti strategis ini diarahkan untuk:
- meningkatkan pemahaman mengenai kekerasan berbasis jender sebagai isu Hak Asasi Manusia di tingkat lokal, nasional, regional dan internasional
- memperkuat kerja-kerja di tingkat lokal dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan
- membangun kerjasama yang lebih solid untuk mengupayakan penghapusan kekerasan terhadap perempuan di tingkat lokal dan internasional
- mengembangkan metode-metode yang efektif dalam upaya peningkatan pemahaman publik sebagai strategi perlawanan dalam gerakan penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan
- menunjukkan solidaritas kelompok perempuan sedunia dalam melakukan upaya penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan
- membangun gerakan anti kekerasan terhadap perempuan untuk memperkuat tekanan terhadap pemerintah agar melaksanakan dan mengupayakan penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.
Kekerasan berbasis gender tidak bisa dihindari, tetapi hal ini bisa dan harus dicegah. Menghentikan kekerasan ini dimulai dengan mempercayai para penyintas, mengadopsi pendekatan komprehensif dan inklusif yang mengatasi akar penyebab, mengubah norma sosial yang berbahaya, dan memberdayakan perempuan dan anak perempuan. Dengan layanan penting yang berpusat pada penyintas di seluruh sektor kepolisian, keadilan, kesehatan, dan sosial, dan pendanaan yang memadai untuk agenda hak-hak perempuan, kita dapat mengakhiri kekerasan berbasis gender.
Siap mengampanyekan 16HAKTP bersama, Sahabat Mombine?
Sumber: (UN Women, Komnas Perempuan)