TRIBUNPALU.COM, SIGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi Audiens bersama perwakilan masyarakat dan menjalin kemitraan bersama Sikola Mombine dan Wahana Visi Indonesia.
Kegiatan itu berlangsung di Hotel Best Western berlokasi di Jl. Basuki Rahmat, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (30/4/2024).
Audiens tersebut bertujuan untuk memperkuat sistem perlindungan anak dan mewujudkan Kabupaten Sigi layak bagi anak.
Dalam audiensi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sigi, Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Sigi.
Selain itu, turut hadir Kepala Bidang DP3A Provinsi Sulawesi Tengah, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sigi, dan masyarakat Sigi Biromaru.
Masyarakat Kabupaten Sigi, melalui perwakilan dari Kecamatan Sigi Biromaru, Ira Maya, turut menyuarakan aspirasi mereka terkait penanganan kasus kekerasan pada anak.
Ia menekankan perlunya evaluasi mendalam terhadap Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), terutama terkait anggaran dan Sumber Daya Manusia seperti psikolog dan pendamping hukum.
“Menurut saya perlu adanya pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah PPA sebagai langkah nyata dalam meningkatkan perlindungan anak di Kabupaten Sigi,” ucap Ira Maya.
Berdasarkan data Dinas DP3A Sigi, terdapat 21 kasus kekerasan anak yang tercatat selama tahun 2023, menunjukkan perlunya upaya serius dalam menangani masalah ini.
Wakil Ketua DPRD Sigi, Endang Herdianti menyoroti kendala dalam pembentukan UPT PPA, terutama terkait naskah akademik dan SOP.
“Upaya itu telah dilakukan dengan berkoordinasi langsung ke Kementerian P3A untuk mempercepat prosesnya,” ujarnya.
Sementara Asisten 2 yang mewakili bupati Sigi, Sutopo Sapto Condro, menyampaikan bahwa Kabupaten Sigi yang termasuk dalam kabupaten layak anak, menunjukkan komitmen serius dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan anak.
“Keseriusan dan tekad Pemkab Sigi untuk mempercepat penyusunan naskah akademis dan SOP terkait pembentukan UPT PPA. Usaha juga dilakukan agar anggaran terkait masuk dalam APBD Perubahan,” jelasnya.
Dia menambahkan, proses penyusunan naskah akademis dan SOP melibatkan konsultasi antara berbagai pihak, termasuk Bagian Hukum dan Bagian Organisasi.
“Perlu adanya kerjama dalam membahas anggaran untuk perlindungan perempuan dan anak terintegrasi dalam Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sigi,” bebernya.
Olehnya itu, dengan adanya dengan adanya kemitraan yang kuat antara berbagai pihak, diharapkan Kabupaten Sigi dapat menjadi contoh dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak.
Sumber: Tribun Palu