Penulis: Ervin

Istilah gender menjelaskan bahwa ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan yang  terkonstruksi dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Menurut Puspitawati (2013),  kata “gender‟ dapat diartikan sebagai perbedaan peran, fungsi, status dan tanggungjawab pada laki-laki dan perempuan sebagai hasil dari bentukan (konstruksi) sosial budaya yang tertanam lewat proses sosialisasi dari satu generasi ke generasi berikutnya. Dengan demikian, dapat diartikan bahwa gender menyangkut aturan sosial yang merujuk pada perbedaan laki-laki dan perempuan.

Konstruksi gender pada masyarakat Indonesia lebih cenderung menyudutkan perempuan, sehingga perempuan menjadi pihak yang termarginalkan. Perempuan sering dianggap sebagai sosok yang lemah lembut, tidak berdaya, mudah perasa, tidak pintar, dan penakut, sedangkan laki-laki dianggap kuat, rasional, lebih pintar, dan pemberani. Dengan pemikiran yang seperti itulah dapat membuat perempuan terkungkung dalam sistem patriarki.

Kenyataan berbeda dapat kita lihat di Desa Dampal, Kecamatan Sirenja, Kabupaten Donggala Provinsi Sulawesi Tengah. Stigma perempuan yang dianggal lemah, semakin terbantahkan ketika melihat aktifitas perempuan di desa tersebut.

Pasca Bencana dahsyat yang terjadi di penghujung September 2018 kemarin, perempuan di Desa Dampal merasa terpanggil untuk bergerak di tengah masyarakat, dengan melibatkan diri dalam aktifitas sosial yang bermanfaat untuk kepentingan masyarakat lain.

Sekelompok perempuan desa yang sebagian besar latar belakang pendidikannya tanpa melalui jenjang pendidikan tinggi, sangat antusias untuk bergerak di komunitasnya, dengan membentuk sebuah komunitas perempuan dengan aktifitas yang sangat edukatif.

Komunitas perempuan di desa itu, saling menguatkan dalam sebuah aktifitas kelas belajar perempuan untuk menambah kapasitasnya. Sebanyak 32 perempuan dari tiga dusun di desa tersebut, beraktifitas dalam berbagai sektor sebagai wadah pergerakan perempuan untuk pengabdian terhadap masyarakat.

Dalam aktifitas kelas belajar, banyak hal yang mereka pelajari, seperti pembelajaran mengenai Gender dan seks,demokrasi,kesehatan reproduksi,budaya dan pendidikan lingkungan. Materi yang dipelajari, merupakan bentuk perlindungan terhadap perempuan di Desa Dampal agar  lebih maju dan bijak dalam menyikapi berbagai hal, serta sebagai modal pengetahuan bagi perempuan untuk bisa bersaing.

Yayasan sikola Mombine, sebagai lembaga yang memfasilitasi mereka, berkomitmen untuk terus mendampingi dalam berbagai hal seperti, menyediakan program yang memberdayakan mereka , mulai dari sektor proteksi, livelihood dan advokasi.

Salah satu upaya pendampingan Yayasan Sikola Mombine di Desa Dampal, dengan memberi kesempatan kepada lima perempuan yang diamantkan sebagai perempuan Vocal Point (Penggerak), yang disepakati dalam rapat kelompok perempuan di desa itu, dengan melihat kapasitasnya sebagai perempuan yang bisa menjadi penggerak di komunitasnya.

Berbagai kegiatan telah mereka lakukan dengan berbagi peran secara sukarela, mulai dari mendampingi kelompok rentan dalam program posyandu Lansia,mengorganisir kelompok pengajian, menjadi mediator perkara gender di desa , hingga membentuk kelompok ekonomi kolektif yang diharapkan bisa berkontribusi pada pendapatan keluarga.

Keberadaan kelompok ekonomi di Desa Dampal sangat memberikan manfaat kepada perempuan desa untuk terlibat dalam memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Dengan upaya tersebut, perempuan desa bisa lebih berdaya secara ekonomi karena mampu membangun rantai pendapatan sebagai proses meningkatkan taraf hidup yang lebih baik.

Selain itu, dalam memaksimalkan peran advokasinya di desa, perempuan Vocal point Dampal berupaya agar Desa bisa menganggarkan program home industry bagi perempuan  di desa yang diperoleh dari dana desa sebagai bentuk upaya melahirkan anggaran yang responsive gender di desa.

Keterlibatan perempuan di berbagai sektor tersebut, merupakan upaya untuk memberikan ruang bagi perempuan mengambil peran, dalam proses pengambilan keputusan dan berupaya untuk berkontribusi dalam setiap momentum pengambilan kebijakan di Desa.

Tinggalkan Balasan