Kami, organisasi non-pemerintah (NGO) yang bertandatangan di bawah ini dari berbagai belahan dunia, menyatakan keprihatinan mendalam dan kecaman keras terhadap penggunaan gas air mata yang brutal dan tidak pandang bulu oleh aparat keamanan selama protes terhadap dinasti politik di berbagai kota di Indonesia.
Kami sangat khawatir dengan laporan yang menyebutkan bahwa beberapa gas air mata yang digunakan mungkin sudah kedaluwarsa, yang menimbulkan risiko kesehatan serius bagi para pengunjuk rasa dan warga sekitar. Selain itu, kekhawatiran tentang potensi korupsi dalam pengadaan gas air mata ini semakin memperburuk situasi, menimbulkan pertanyaan tentang integritas dan langkah pengendalian massa yang digunakan.
Berdasarkan investigasi melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (lpse.polri.go.id) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan bahwa Polri melakukan lima kali pembelian antara Desember 2023 dan Februari 2024. Sebanyak USD 12,1 juta atau Rp188,9 miliar dari uang pajak masyarakat dihabiskan untuk gas air mata, yang tersebar di dua unit kerja: Korps Brigade Mobil Polri dan Badan Pemeliharaan Keamanan Polri.
Terdapat 3 (tiga) persoalan terhadap pembelian gas air mata oleh Polri selama ini.
- Pembangkangan Polri atas kewajiban membuka informasi pengadaan, terutama kontrak pengadaan. Sejak Agustus 2023 lalu, ICW bersama KontraS dan Trend Asia menuntut Polri membuka kontrak pembelian gas air mata dengan mengajukan permohonan informasi. Namun, Polri menolak membuka informasi tersebut. Hal ini mengindikasikan adanya informasi yang ditutupi oleh Polri. Ketertutupan informasi pengadaan yang telah ditegaskan dalam Peraturan Komisi Informasi Pusat No. 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) patut dilihat sebagai indikasi awal adanya pengadaan yang bermasalah, bahkan dapat mengarah pada potensi korupsi.
Menyusul ketertutupan Polri, ICW pada Desember 2023 lalu telah mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi Pusat (KIP). Hingga hari ini, KIP tidak kunjung memberi kejelasan penyelesaian sengketa informasi yang kami ajukan. Kami menduga bahwa KIP takut untuk memproses sengketa informasi melawan Polri, bukan hanya perihal padatnya agenda penyelesaian sengketa informasi oleh KIP. Sebab, jika merujuk pada PerKI SLIP yang KIP keluarkan, proses sengketa tak akan membutuhkan waktu lama karena informasi yang ICW mohon jelas merupakan informasi publik.
- Tidak adanya pertanggungjawaban atas penggunaan gas air mata oleh Polri. Berdasarkan penelusuran ICW, 1 dari 5 paket pengadaan yang dikerjakan, Polri memberikan informasi mengenai jumlah amunisi yang dibeli, yaitu sebanyak 38.216 peluru. Sedangkan pada 4 paket pengadaan lainnya tidak tersedia informasi secara mendetil jumlah peluru yang dibeli oleh Polri. Hal ini menyulitkan bagi publik untuk menagih akuntabilitas di saat proses penggunaan gas air mata dilakukan secara brutal dan serampangan. Apabila tidak ada pertanggungjawaban, maka polisi patut diduga menggunakan gas air mata kedaluwarsa seperti yang terjadi di tragedi Kanjuruhan.
- Pembelian dilakukan di tengah situasi keamanan yang tidak mendesak. Patut diduga bahwa alasan dibalik belanja gas air mata bernilai fantastis tersebut semata berkaitan dengan upaya pembungkaman kritik masyarakat sipil di tengah tahun politik 2024. Padahal, kritik publik yang meninggi adalah konsekuensi logis atas praktik kompetisi politik elektoral yang diwarnai siasat culas. Ini sekaligus menunjukkan dangkalnya strategi pengamanan Polri, yaitu dengan jalan pintas menyakiti publik pembayar pajak yang mempunyai hak bersuara dengan gas air mata. Dengan demikian, belanja gas air mata oleh Polri menambah daftar panjang pemborosan atau ketidaktepatan penggunaan keuangan negara.
Hak untuk berkumpul secara damai adalah hak asasi manusia yang fundamental yang dilindungi oleh hukum internasional, termasuk Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik, di mana Indonesia adalah pihak yang terikat melalui Undang-Undang No.12 Tahun 2005. Penggunaan gas air mata yang berlebihan, tidak tepat, dan berpotensi ilegal tidak hanya melanggar hak-hak tersebut, tetapi juga membahayakan nyawa dan merusak kepercayaan publik terhadap otoritas.
Kami menyerukan kepada Pemerintah Indonesia untuk:
- Segera menghentikan penggunaan gas air mata dengan cara yang tidak proporsional, tidak pandang bulu, dan berpotensi berbahaya karena berpotensi kedaluwarsa atau masalah keamanan lainnya. Aparat keamanan harus mengikuti pedoman ketat untuk memastikan perlindungan kesehatan dan keselamatan publik.
- Melakukan investigasi menyeluruh dan transparan terhadap penggunaan gas air mata di berbagai kota di Indonesia, dengan fokus pada kondisi dan pengadaan tabung gas air mata. Investigasi ini juga harus menangani potensi korupsi dalam proses pengadaan, dengan temuan yang diumumkan kepada publik dan mereka yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban.
- Memastikan perlindungan bagi para pengunjuk rasa damai, melindungi hak mereka untuk menyatakan ketidaksetujuan terhadap dinasti politik tanpa takut akan kekerasan, intimidasi, atau paparan zat kimia berbahaya.
- Menerapkan pengawasan dan transparansi yang lebih kuat dalam proses pengadaan gas air mata dan alat pengendali massa lainnya, untuk mencegah korupsi dan memastikan bahwa semua peralatan yang digunakan memenuhi standar keamanan.
- Menegakkan Akuntabilitas dan mengembangkan tinjauan komprehensif dalam penggunaan gas air mata oleh petugas penegak hukum, terutama terkait dampak hak asasi manusia dan kesehatan terhadap elemen masyarakat sipil yang terkena dampak, termasuk mahasiswa, anak-anak di wilayah yang menjadi target peluncuran gas air mata, jurnalis, dan banyak lainnya.
Kami berdiri dalam solidaritas dengan rakyat Indonesia dalam memperjuangkan keadilan, demokrasi, dan hak asasi manusia. Penyalahgunaan kekuatan dan potensi korupsi dalam pengadaan langkah-langkah pengendalian massa yang berbahaya tidak dapat diterima dan harus segera ditangani.
Kami mendesak pemerintah Indonesia untuk menegakkan komitmennya terhadap hak asasi manusia dan nilai-nilai demokrasi serta mengambil tindakan cepat untuk mencegah kekerasan lebih lanjut dan memastikan keselamatan dan kesejahteraan semua warga negara.
Organisasi Penandatangan:
- Indonesia Corruption Watch (ICW)
- PurpleCode Collective
- Humanis
- CODAYati
- The Commission for the Disappeared and Victims of Violence (KontraS)
- MUSAWI Pakistan
- Advocacy Forum Nepal
- Manushya Foundation
- Rohingya Maìyafuìnor Collaborative Network
- Human Rights Working Group (HRWG)
- Women 4 Women
- PERIN+1S & C2O library
- Asian Forum for Human Rights and Development (FORUM-ASIA)
- Migrant CARE
- Samudayik Sarathi Nepal
- LaporIklim
- LaporSehat
- Transformasi untuk Keadilan Indonesia
- The Prakarsa
- Indonesia Legal Aid and Human Rights Association (PBHI)
- 350.org Indonesia
- Kolektif Semai
- WeSpeakUp.org
- New Naratif
- Transparency International – Malaysia Chapter
- Proklamasi Anak Indonesia
- Milk Tea Alliance – Friends of Myanmar
- Queers of Burma Alternative
- Suara Rakyat Malaysia (SUARAM)
- SRI Institute
- Yayasan Peduli Sindroma Down Indonesia (YAPESDI)
- Cedaw Working Group Indonesia (CWGI)
- Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK)
- Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK)
- Forum Jogja Sehat Tanpa Tembakau (JSTT)
- Forum Masyarakat Pemantau untuk Indonesia Inklusi Disabilitas (FORMASI Disabilitas).
- Progressive Voice
- Karen Women’s Organization
- Philippine Alliance of Human Rights Advocates (PAHRA)
- Human Rights Online Philippines (HROnlinePH)
- Cross Cultural Foundation Thailand (CrCf)
- Blood Money Campaign
- Gueers of Burma Alternative
- Perkumpulan Suaka Untuk Perlindungan Hak Pengungsi (SUAKA)
- Forum LSM DIY
- Yayasan LKIS (Lembaga Kajian Islam dan Sosial)
- Koalisi Lintas Isu (KLI) Yogyakarta
- Generation Wave
- Jaringan Radio Komunitas Indonesia
- Burmese Women’s Union
- Rumah Produksi untuk Kebudayaan Indonesia
- Beranda Migran
- Koordinasi Purna Pekerja Migran Indonesia (KOPPMI)
- Persatuan BMI Tolak Overcharging (PILAR-Hong Kong)
- Gabriela Aotearoa New Zealand
- Anakbayan Aotearoa New Zealand
- GANAS COMMUNITY TAIWAN
- Transparency International Indonesia
- Philippines Australia Union Link, Sydney
- IMVU MACAU
- Merdeka West Papua Support Network
- International Indigenous Peoples Movement for
- Self-Determination and Liberation (IPMSDL)
- Kurawal Foundation
- Partido Manggagawa, Philippines
- Marsinah.id
- Think Path Indonesia Legal Office
- Dewan Adat Papua
- FIAN Indonesia
- Equality Myanmar (EQMM)
- Kyauktada Strike Committee (KSC) Myanmar
- Puanifesto
- Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)
- Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA)
- Persaudaraan Perempuan Nelayan Indonesia (PPNI)
- Gerakan Media Merdeka (Geramm)
- Pamflet Generasi
- People’s Empowerment Foundation
- Indonesia for Global Justice (IGJ)
- Asia Pacific Research Network (APRN)
- Centre for Human Rights and Development (CHRD)
- Roots for Equity
- Alga Rural Women’s NGO
- KORT INGO Pakistan
- Forum Petani Plasma Buol
- Empowering Singaporeans
- Black Farm Municipal
- International NGO Forum on Indonesian development (INFID)
- Public Virtue Research Institute
- Sikola Mombine Foundation ( SM-CentralSulawesi)
- Indonesian Consumers Foundation ( YLKI)
- Progressive Voice
- Aliansi Melbourne Bergerak
- TAPOL, United Kingdom
- Transparency International – Taiwan Chapter
- Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual (KOMPAKS)
- RRR Collective
- Perkumpulan Lintas Feminis Jakarta (Jakarta Feminist)
- Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet)
- Resister
- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta
- The Indonesian Forum for Environment (WALHI) – Friends of the Earth Indonesia
- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers
- Activate Rights, Bangladesh
- Auriga Nusantara
- Don’t Gas Indonesia
- Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (Community Legal Aid Institute)
- Bir Duino Kyrgyzstan
- Anotasi.org
- 350.org Japan
- Melihat Kota
- 350.org Asia
- Needle n’ Bitch
- ALTSEAN-Burma
- ASEAN SOGIE Caucus
- Friends of the Earth Japan
- Lokataru Foundation
- Blok Politik Pelajar
- Front Forward Muda
- Partai Hijau Indonesia
- Choose Democracy
- Tifa Foundation
- Asia Indigenous Peoples Pact
- Bai Indigenous Women’s Network
- The Institute for Ecosoc Rights
- KERI: Caring for Activists
- WITNESS
- Centre for Innovation Policy and Governance (CIPG)
- National Indigenous Women Forum (NIWF), Nepal
- 350.org US