Policy Brief – Urgensi Pengembangan Transfer Anggaran Provinsi Berbasis Ekologi (TAPE) Dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan di Sulawesi Tengah
Tim Penulis:
Maryam, Ade Nuriadin
Reviewer:
Moh. Ahlis Djirimu, Nasution Camang, Ahmad Taufik
Diterbitkan oleh:
Yayasan Sikola Mombine
Didukung Oleh:
The Asia Foundation
Tahun Terbit:
2022
***
Ringkasan Eksekutif:
Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) memiliki wilayah hutan yang cukup besar dari keseluruhan wilayahnya yakni sebesar 64% (4.400.000 ha) hal ini menjadikan sulteng termasuk ke dalam 10 provinsi di Indonesia dengan wilayah hutan lindung terbesar yakni seluas 1,3 juta hektar.
Namun demikian Sulteng juga memiliki potensi bencana yang besar. Mayoritas bencana tersebut adalah bencana hidrometerologi akibat dari berkurangnya fungsi hutan. Data menunjukkan selama 20 tahun terakhir, Provinsi Sulawesi Tengah sudah kehilangan hutan seluas 296.819 hektar. Jika kita membandingkan dengan luas lapangan sepak bola, maka hutan di Sulawesi Tengah setiap tahunnya berkurang sebanyak ± 18.000 lapangan sepak bola setiap tahunnya.
Tanpa upaya serius dari berbagai pihak, provinsi Sulteng terancam kehilangan sumber daya hutan, krisis air bersih dan krisis pangan dimasa depan. Karena itu pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah perlu melakukan upaya perbaikan lingkungan hidup dan mitigasi bencana. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah mengadopsi skema Transfer Anggaran Provinsi berbasis kinerja Ekologis (TAPE).