• Post author:
  • Post category:Blog
  • Post comments:0 Comments

Palu, 6 November 2025 — Upaya menjadikan Kota Palu sebagai kota yang ramah dan inklusif bagi penyandang disabilitas serta penyintas kusta kini memasuki babak baru. Yayasan Sikola Mombine bersama NLR Indonesia resmi meluncurkan Program Building Effective Network (BEN), sebuah inisiatif kolaboratif yang bertujuan membangun jejaring lintas sektor untuk memperkuat pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

Acara kick off meeting yang digelar di Hotel KHAS, Kamis (6/11), dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan pemerintah daerah, organisasi penyandang disabilitas, lembaga masyarakat sipil, hingga media. Kegiatan ini menjadi penanda dimulainya masa transisi program yang akan berlangsung hingga Desember 2025, sebelum memasuki fase implementasi penuh pada Januari 2026.

Dalam sambutannya, Direktur Yayasan Sikola Mombine, Nursafitri Lasibani, menegaskan bahwa kerja sama lintas sektor menjadi kunci untuk mewujudkan masyarakat yang benar-benar inklusif. Ia menyebut, program BEN hadir sebagai ruang kolaborasi antara pemerintah, organisasi penyandang disabilitas, dan masyarakat sipil untuk memperkuat jaringan yang efektif dalam memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas, termasuk mereka yang pernah mengalami kusta. “Melalui BEN, kami ingin memastikan bahwa setiap anak dan remaja, tanpa memandang kondisi fisik maupun sosialnya, dapat tumbuh dan berpartisipasi penuh dalam masyarakat. Kota inklusif bukan sekadar cita-cita, tapi tanggung jawab kita bersama,” ujar Nursafitri.

Kepala Bappeda Kota Palu, Ahmad Rizal, yang turut membuka acara, menyampaikan apresiasi atas inisiatif yang digagas Yayasan Sikola Mombine. Menurutnya, program BEN sejalan dengan visi Pemerintah Kota Palu untuk menjadi City for All, sebuah kota yang ramah dan terbuka bagi seluruh warganya tanpa terkecuali. Ia menekankan bahwa inklusi sosial tidak bisa hanya dibebankan pada sektor kesehatan atau lembaga sosial, melainkan menjadi tugas bersama seluruh unsur masyarakat. “Kami ingin membangun kota yang benar-benar ramah, di mana tidak ada satu pun warga yang tertinggal. Ini bukan hanya urusan pemerintah, tapi juga dunia pendidikan, media, komunitas, dan organisasi penyandang disabilitas,” ujar Rizal, disambut tepuk tangan peserta.

Program BEN sendiri merupakan bagian dari inisiatif nasional yang dilaksanakan di tiga provinsi, yakni Nusa Tenggara Timur, Jawa Timur, dan Sulawesi Tengah. Di wilayah Sulawesi Tengah, pelaksanaan program difokuskan di Kabupaten Sigi dan Kota Palu, dengan sasaran utama anak dan remaja penyandang disabilitas serta penyintas kusta berusia 0 hingga 25 tahun.

Fiani Rizky, Manajer Sumber Daya dan Informasi Yayasan Sikola Mombine, menjelaskan bahwa pelaksanaan program akan melalui tiga tahap utama. Fase pertama, yang berlangsung dari Oktober hingga Desember 2025, menjadi masa transisi untuk memetakan isu-isu prioritas, memperkenalkan jejaring, dan membentuk sub-klaster di wilayah sasaran. Selanjutnya, mulai Januari 2026 hingga Desember 2028, program akan dilaksanakan secara penuh dengan fokus pada penguatan kemitraan lintas sektor. Fase terakhir adalah evaluasi dan penguatan keberlanjutan agar hasil yang dicapai tetap terjaga dalam jangka panjang.

Fiani menjelaskan bahwa BEN mengusung pendekatan Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM), atau Community-Based Rehabilitation (CBR), yang menempatkan komunitas sebagai aktor utama perubahan. Program ini tidak hanya berbasis kebutuhan (needs-based), tetapi juga berbasis hak (rights-based), dengan menekankan pada keadilan sosial, kesetaraan gender, serta penghapusan stigma terhadap penyandang disabilitas dan penyintas kusta. Visi besar program ini, kata Fiani, adalah menciptakan masa depan di mana setiap anak dan remaja dengan disabilitas dapat hidup bermartabat, mencapai potensi penuh, dan diakui sepenuhnya dalam masyarakat.

Dalam sesi tanya jawab, sejumlah peserta menyampaikan pandangan dan masukan untuk memperkuat implementasi program di lapangan. Perwakilan Dinas Kesehatan Kota Palu, Andi Nur, menyoroti pentingnya pelibatan petugas WASOR Kusta dan pihak puskesmas dalam perencanaan program, mengingat mereka memiliki data teknis yang sangat relevan untuk pemetaan wilayah intervensi. Ia juga menekankan perlunya sosialisasi yang lebih luas untuk menghapus stigma terhadap orang yang pernah mengalami kusta.

Dari sisi pemberdayaan ekonomi, perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM, Randi, menyampaikan bahwa program BEN perlu diintegrasikan dengan program pendampingan usaha yang sudah berjalan di daerah. Tahun ini, kata Randi, sudah ada lima penyandang disabilitas yang mendapat bantuan usaha muda dari pemerintah kota, dan jumlah tersebut diharapkan terus bertambah melalui sinergi lintas sektor. Ia juga menyoroti tantangan pendataan penyandang disabilitas yang masih terbatas dan belum terintegrasi antarinstansi.

Menanggapi hal tersebut, Fiani mengakui bahwa pengumpulan data masih menjadi tantangan besar. Berdasarkan data Dinas Sosial Kota Palu hingga 2024, terdapat sekitar 1.300 penyandang disabilitas dengan beragam kategori usia. Namun, sebagian data tersebut perlu diperbarui karena ditemukan sejumlah ketidaksesuaian, seperti identitas penyandang yang tercatat atas nama orang tua. Karena itu, pada pertengahan November nanti, tim BEN akan melakukan pendataan awal (baseline) terhadap 50 responden di tiga kecamatan — Tawaili, Palu Barat, dan Mantikulore — untuk memverifikasi data lapangan sebelum penyusunan rencana kerja jangka menengah 2026–2028.

Sementara itu, Sultan, Ketua Forum Madamba Rara, menekankan pentingnya memastikan anak-anak dan remaja penyandang disabilitas atau terdampak kusta (Children and Youth with Disabilities – CYWDs) benar-benar mendapat ruang untuk berkembang dan berpartisipasi aktif dalam kehidupan sosial. Ia mengatakan, pemberdayaan bukan berarti belas kasihan, melainkan pengakuan terhadap hak dan kapasitas yang mereka miliki. “Kita harus berhenti memandang mereka sebagai beban sosial. Mereka punya potensi, punya aspirasi, dan berhak untuk menentukan arah hidupnya sendiri,” tegasnya.

Diskusi juga menghadirkan pandangan reflektif dari Ardin, perwakilan Bappeda Kota Palu, yang mengingatkan pentingnya melihat pembangunan dari kacamata kelompok rentan. Ia menuturkan bahwa sejak 2015, Pemerintah Kota Palu telah memulai Musrenbang Inklusif sebagai forum perencanaan pembangunan yang melibatkan kelompok disabilitas. Namun, implementasinya di lapangan masih menghadapi kendala, terutama dalam aspek komunikasi dan penyediaan layanan publik yang benar-benar ramah disabilitas. Ia menambahkan bahwa pemberdayaan kelompok rentan tidak bisa berhenti pada pemberian bantuan, tetapi harus disertai pelatihan dan peningkatan kapasitas yang relevan.

Menutup kegiatan, Ahmad Rizal menyampaikan bahwa hasil pertemuan ini menjadi kesepakatan bersama untuk menjalankan tujuh tujuan utama program BEN sebagai arah pembangunan inklusif di Kota Palu. Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk mendukung penuh proses kolaboratif ini, bekerja bersama organisasi masyarakat sipil, komunitas disabilitas, dan mitra internasional. “Pertemuan ini bukan akhir, melainkan awal dari perjalanan panjang untuk mewujudkan Kota Palu yang benar-benar inklusif, ramah, dan berkeadilan sosial,” pungkasnya dengan nada optimis.

[End]

Penulis: Satrio Amrullah | Editor: Satrio Amrullah

Tinggalkan Balasan