Hari Minggu, tanggal 16 Desember 2018 Ombudsman RI mengadakan Rapat Kerja Nasional Partisipasi Masyarakat di Lingkungan Ombudsman RI tahun 2018 dengan mengusung tema “Pengawasan pelayanan publik yang partisipatif” bertempat di Hotel Santika TMII, Jakarta Timur. Rapat Kerja Nasional ini diselenggarakan atas dasar visi dan misi dari Ombudsman RI itu sendiri yakni “Ombudsman yang berwibawa, efektif dan adil” dan misinya adalah memperkuat kelembagaan, meningkatkan kualitas pelayanan prima, meningkatkan partisipasi masyarakat, mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan memperkuat pemberantasan dan pencegahan maladministrasi dan korupsi.
Tujuan dari Partisipasi Masyarakat sendiri adalah bagaimana masyarakat terlibat dalam peningkatan dan pengawasan pelayanan publik, menguatkan pentingnya jejaring ombudsman, membentuk dan menguatkan simpul pengawasan pelayanan publik berbasis komunitas dan melaksanakan jejaring ombudsman sebagai mitra ombudsman. Sedangkan tujuan dari diselenggarakannya Rapat Kerja Nasional Ombudsman RI adalah sebagai evaluasi bersama kinerja kolaborasi jejaring berdasarkan instrument partisipasi masyarakat, mempercepat terwujudnya jaringan ombudsman di pusat dan daerah, tersusunnya program serentak secara bersama partisipasi masyarakat 2019 serta meningkatkan kepercayaan masyarakat dan penyelenggara pelayanan public terhadap Ombudsman RI.
Seyogyanya dari kegiatan ini diharapkan masyarakat lebih berpartisipasi terhadap pelayanan publik. Partipasi masyarakat sangat penting sebagai alat guna memperoleh informasi mengenai kondisi kebutuhan dan sikap masyarakat setempat yang tanpa kehadirannya pembangunan akan gagal. Partisipasi pula berperan menjadikan masyarakat trust karena dilibatkan dan memiliki sense of belonging serta hak demokrasi ikut serta masyarakat dalam proses pembangunan. Program strategis di 2019 nanti adalah menetapkan Peraturan Ombudsman tentang Partisipasi Masyarakat dan Kampanye Nasional berdasarkan ide Partisipasi Masyarakat Nasional.
Nur Safitri, sebagai Delegasi Sulawesi Tengah mewakili Yayasan Sikola Mombine terlibat dalam Rakernas yang diadakan oleh Ombudsman RI. Sebagai Sahabat Ombudsman, Nur banyak menjelaskan terkait situasi pelayanan publik di Sulawesi Tengah, kerjasama yang dibangun oleh Sikola Mombine dan Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tengah serta memberikan beberapa rekomendasi kedepan untuk ide parmas.
“Berbeda dengan daerah lainnya di Indonesia, di Sulawesi Tengah sendiri Ombudsman sangat terbuka kepada masyarakat sipil. Mereka memberi ruang bagi CSO untuk melakukan banyak diskusi tematik di kantor Ombudsman Sulteng. Sikola Mombine bersama dengan CSO lainnya membangun Posko Pengawasan SDA sebagai wadah bertemunya seluruh CSO untuk saling berbagi ide dan memberi input. Di tahun ini pula, Ombudsman akan membantu melakukan penguatan dan pendampingan kelompok rentan dalam pelayanan paralegal di Rumah Protection Sikola Mombine. Selama ini, Sikola Mombine membangun hubungan yang baik dengan banyak bersinergi mengisi kelas Penggerak Muda Analisis Anggaran dan intens melakukan konsultasi terkait persoalan keterbukaan informasi publik dan pelayanan publik. Model pengorganisasian yang akan dilakukan adalah membuat sosialisasi dan pelatihan terkait pelayanan publik sebagai gerakan Indonesia melayani melalui komunitas masyarakat dan mahasiswa sebagai kaum akademis. Penguatan akan banyak dilakukan diakar rumput dengan mendorong masyarakat sipil terlibat aktif dalam melakukan pendampingan dan pengaduan terkait maladministrasi yang terjadi di setiap daerah.” Tutur Nur Safitri pada sesi Partisipasi Masyarakat yang dibawakan oleh Bapak Sriyana SH, LLM, DFM.
Kegiatan yang dilakukan selama kurang lebih 3 hari ini ditutup dengan memberi rekomendasi serta tawaran program serentak di 2019 nanti. Rekomendasi dari sahabat ombudsman RI akan ditindaklanjuti oleh Ombudsman RI.