Palu, 11 Juli 2024 – Sikola Mombine bersama Disdukcapil Kabupaten Sigi lakukan pelayanan administrasi kependudukan untuk penyandang Disabilitas, melalui Program “Penghidupan Yang Inklusif Dan Peka Terhadap Risiko Bagi Penyandang Disabilitas Dan Perempuan Dalam Kondisi Kehidupan Yang Rentan (PAKAGASI)” yang bermitra bersama Arbeiter-Samariter-Bund (ASB) Indonesia and the Philippines dan bekerjasama dengan KEMENDAGRI, pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Pemerintah Kabupaten Sigi yang di dukung oleh Federal Ministry for Economic Co-operation and Development, Republic of Germany (BMZ) /Kementerian Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan Repubik Federal Jerman (BMZ).

Kegiatan ini sangat disambut baik oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sigi, karena saat ini masih terdapat penyandang disabilitas yang belum dilaporkan oleh Pemerintah Desa ke Disdukcapil, namun Sikola Mombine telah menjaring Penduduk Disabilitas tersebut sehingga menginisiasi dan memfasilitasi kegiatan Pelayanan Administrasi Kependudukan berupa Penerbitan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran/Kematian, Rekam Cetak KTP.el dan Layanan Pindah Datang Penduduk.

Kegiatan ini dilakukan di 3 kecamatan di kabupaten Sigi, diantaranya Kecamatan Gumbasa yang di layani untuk masyarakat di Desa Pakuli, Pakuli Utara, Simoro dan Desa Omu, pada tanggal 11 Juli 2024, dan Kecamatan Dolo Selatan yang akan dilakukan pada tanggal 17 Juli 2024 di Desa Rogo, Bulubete dan Bangga, serta kecamatan Sigi Biromaru yang akan dilakukan pada 18 Juli 2024 di Desa Mpanau, Lolu, Jonooge dan Pombewe.

Taufik Hidayat, Manajer Program Pakagasi juga yang sempat hadir dan menjelaskan bahwa program PAKAGASI ini, sebenarnya tidak ada aktivitas dalam melakukan Pelayanan Adminduk khusus perempuan dan penyandang disabilitas ini, hanya karena kami melihat bagaimana perempuan dan penyandang disabilitas bisa masuk dalam DTKS, dan mendapatkan bantuan dari pemerintah, kalau Dokumen Kependudukan nya tidak ada, sehingga ini perlu untuk dilakukan agar penyandang disabilitas mendapatkan hak identitas kependudukan nya, dan ini kewajiban negara untuk memberikan hak kependudukan dan perlindungan sosial nya.

Di berbagai kesempatan, Plt. Kadis Dukcapil Sigi, Mohamad Riyadh, SE menyampaikan bahwa Inovasi yang telah diterapkan di Disdukcapil Sigi telah menyentuh diberbagai Sekmen Masyarakat, antara lain Inovasi PAGAR AIR (Jumpa Warga Tercatat Akta Lahir) yang telah bekerjasama dengan seluruh layanan Persalinan di Kabupaten Sigi, Kota Palu hingga ke Tingkat Desa (Melalui Kantor Desa) secara Online dan Inovasi JEMPOLTA (Jemput Bola Layanan Terintegrasi) dimana Inovasi ini telah masuk kedalam ruang Pelayanan Penerbitan Dokumen Kependudukan dan Identitas Kependudukan bagi Penyandang Disabilitas, Orang Sakit, Siswa/Siswi di Sekolah, Korban Bencana Alam dan layanan bagi Penduduk Terpencil.

Saat ini layanan Adminduk seluruh Indonesia didesain semi vertikal untuk memastikan layanan dokumen kependudukan itu sampai ke masyarakat bawah dan terintegrasi. Pelayanan adminduk bukan pelayanan dasar tetapi merupakan dasar dari semua pelayanan publik. Dukcapil sekarang berbasis big data NIK yang banyak digunakan untuk semua keperluan dan tentunya sudah Terintegrasi dengan layanan Publik lainnya.

Taufik Hidayat, Manajer Program Pakagasi juga yang sempat hadir dan menjelaskan bahwa program PAKAGASI ini, sebenarnya tidak ada aktivitas dalam melakukan Pelayanan Adminduk khusus perempuan dan penyandang disabilitas ini, hanya karena kami melihat bagaimana perempuan dan penyandang disabilitas bisa masuk dalam DTKS, dan mendapatkan bantuan dari pemerintah, kalau Dokumen Kependudukan nya tidak ada, sehingga ini perlu untuk dilakukan agar penyandang disabilitas mendapatkan hak identitas kependudukan nya, dan ini kewajiban negara untuk memberikan hak kependudukan dan perlindungan sosial nya.

Di berbagai kesempatan, Plt. Kadis Dukcapil Sigi, Mohamad Riyadh, SE menyampaikan bahwa Inovasi yang telah diterapkan di Disdukcapil Sigi telah menyentuh diberbagai Sekmen Masyarakat, antara lain Inovasi PAGAR AIR (Jumpa Warga Tercatat Akta Lahir) yang telah bekerjasama dengan seluruh layanan Persalinan di Kabupaten Sigi, Kota Palu hingga ke Tingkat Desa (Melalui Kantor Desa) secara Online dan Inovasi JEMPOLTA (Jemput Bola Layanan Terintegrasi) dimana Inovasi ini telah masuk kedalam ruang Pelayanan Penerbitan Dokumen Kependudukan dan Identitas Kependudukan bagi Penyandang Disabilitas, Orang Sakit, Siswa/Siswi di Sekolah, Korban Bencana Alam dan layanan bagi Penduduk Terpencil.

Saat ini layanan Adminduk seluruh Indonesia didesain semi vertikal untuk memastikan layanan dokumen kependudukan itu sampai ke masyarakat bawah dan terintegrasi. Pelayanan adminduk bukan pelayanan dasar tetapi merupakan dasar dari semua pelayanan publik. Dukcapil sekarang berbasis big data NIK yang banyak digunakan untuk semua keperluan dan tentunya sudah Terintegrasi dengan layanan Publik lainnya.

[End]

Penulis: Muhammad Taufik Hidayat | Editor: Satrio Amrullah

Tinggalkan Balasan