Beritapalu | Sikola Mombine bersama Disdukcapil Sigi melakukan pelayanan administrasi kependudukan untuk penyandang disabilitas melalui Program ‘Penghidupan yang Inklusif dan Peka terhadap Risiko bagi Penyandang Disabilitas dan Perempuan dalam Kondisi Kehidupan yang Rentan’ (Pakagasi).

Program itu terlaksana atas kemitraan bersama Arbeiter-Samariter-Bund (ASB) Indonesia and the Philippines dan bekerjasama dengan Kemendagri, Pemprov Sulteng, Pemkab Sigi yang di dukung oleh Federal Ministry for Economic Co-operation and Development, Republic of Germany (BMZ) /Kementerian Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan Repubik Federal Jerman (BMZ).

Kegiatan ini disambut baik Dinas  Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sigi, karena saat ini masih terdapat penyandang disabilitas yang belum dilaporkan oleh pemdes ke Disdukcapil, namun Sikola Mombine telah menjaring penduduk Disabilitas tersebut sehingga menginisiasi dan memfasilitasi kegiatan Pelayanan Administrasi Kependudukan berupa Penerbitan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran/Kematian, Rekam Cetak KTP.el dan Layanan Pindah Datang Penduduk.

Kegiatan ini dilakukan di tiga  kecamatan di Sigi, di antaranya Gumbasa yang di layani untuk masyarakat di Desa Pakuli, Pakuli Utara, Simoro dan Omu pada 11 Juli 2024, dan Kecamatan Dolo Selatan yang akan dilakukan pada 17 Juli 2024 di Desa Rogo, Bulubete dan Bangga, serta  Kecamatan Sigi Biromaru  yang akan dilakukan pada 18 Juli 2024 di Desa Mpanau, Lolu, Jonooge dan Pombewe.

Taufik Hidayat, Manajer Program Pakagasi menjelaskan, Pakagasi ini sebenarnya tidak ada aktivitas dalam melakukan Pelayanan Adminduk khusus perempuan dan penyandang disabilitas ini, hanya karena melihat bagaimana perempuan dan penyandang disabilitas bisa masuk dalam DTKS, dan mendapatkan bantuan dari pemerintah.

“Kalau dokumen kependudukannya tidak ada, perlu dilakukan agar penyandang disabilitas mendapatkan hak identitas kependudukannya, dan ini kewajiban negara untuk memberikan hak kependudukan dan perlindungan sosialnya,” jelas Taufik.

Plt. Kadis Dukcapil Sigi, Mohamad Riyadh menyatakan, inovasi yang telah diterapkan telah menyentuh berbagai segmen masyarakat, antara lain inovasi ‘Pagar Air’ (Jumpa Warga Tercatat Akta Lahir) yang telah bekerjasama dengan seluruh layanan persalinan di Sigi, Kota Palu hingga ke tingkat desa secara online dan inovasi ‘Jempolta’ (Jemput Bola Layanan Terintegrasi).

Inovasi ini telah masuk ke dalam ruang pelayanan penerbitan dokumen kependudukan dan  identitas kependudukan bagi penyandang disabilitas, orang sakit, siswa/Siswi di sekolah, korban bencana alam dan layanan bagi penduduk  terpencil.

Saat ini lanjutnya, layanan adminduk seluruh Indonesia didesain semi vertikal untuk memastikan layanan dokumen kependudukan itu sampai ke masyarakat bawah dan terintegrasi. Pelayanan adminduk bukan pelayanan dasar tetapi merupakan dasar dari semua pelayanan publik.

Dukcapil sekarang berbasis big data NIK yang banyak digunakan untuk semua keperluan dan sudah terintegrasi dengan layanan publik lainnya.

Kabid Capil, Marwiah menyatakan apresiasinya atas kegiatan ini, karena dinilai sangat membantu karena semakin banyak masyarakat yang dijangkau, kurang lebih sekitar 350 masyarakat yang di layani hari ini.

Hal yang sama dinyatakan Edy Syupratman, Kabid Pengelolaan informasi administrasi kependudukan dan pemanfaatan data, berbagai inovasi yang telah dijalankan di Disdukcapil Sigi sinergi dengan program kerja Sokola Mombine khususnya bagi penyandang disabilitas.

Dalam kegiatan ini selain melakukan perekaman KTP untuk perempuan dan penyandang disabilitas, kegiatan ini juga melayani secara umum ketika masyarakat ingin melakukan pembuatan KTP, KK, akte kelahiran, pembaharuan data kependudukan, dan layanan lainnya yang terkait dengan administrasi kependudukan.

Kegiatan ini selain melibatkan Disdukcapil Sigi, organisasi penyandang disabilitas Sulteng, pemerintah kecamatan dan pemerintah Desa Pakuli, Pakuli Utara, Simoro, dan Omu.

Tujuan dari kegiatan ini, agar semua masyarakat di 10 desa di wilayah intervensi program Pakagasi mempunyai dokumen kependudukan dan  identitas kependudukan, terkhusus penyandang disabilitas dan ODGJ Kabupaten Sigi.

Sumber: Beritapalu

Tinggalkan Balasan