CAHAYANEWSKEPRI.COM – Program ini merupakan kemitraan Yayasan Sikola Mombine dengan Arbeiter-Samariter-Bund (ASB) Indonesia and the Philippines, didukung oleh Federal Ministry for Economic Co-operation and Development, Republik Federal Jerman (BMZ), serta menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, dan Pemerintah Kabupaten Sigi.
Kegiatan yang berlangsung selama dua bulan (September-Oktober 2024) ini menyasar 396 penerima manfaat yang tersebar di 10 desa pada tiga kecamatan yaitu Dolo Selatan, Sigi Biromaru, dan Gumbasa.
Tim dari Yayasan Sikola Mombine dan PLUT secara langsung mendata dan membantu pelaku usaha perempuan, serta penyandang disabilitas di desa masing-masing untuk mendapatkan NIB.
Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas resmi yang diterbitkan oleh Kementrian Investasi dan Hiliriasi melalui layanan daring Online Single Submission (OSS) untuk pelaku usaha.
NIB memberikan kemudahan dalam mengajukan izin usaha, izin komersial, atau operasional sesuai bidang usaha. Dengan adanya NIB, pelaku usaha kini memiliki legalitas resmi yang diakui pemerintah, sekaligus mempermudah akses terhadap program bantuan modal dan layanan lainnya.
Muhammad Taufik Hidayat selaku Program Manager Yayasan Sikola Mombine, menegaskan bahwa pendampingan ini sangatlah penting untuk dilakukan.
“Sebenarnya untuk mendapatkan NIB, setiap pelaku usaha bisa mendaftar melalui OSS, namun tidak semua masyarakat, terutama kelompok disabilitas, mengetahui informasi dan cara membuatnya. Kegiatan ini sangat membantu mereka,” ungkapnya.
Hadirnya program ini memberi manfaat bagi 10 desa di Kabupaten Sigi, salah satunya desa Pakuli Utara. Kepala Desa Pakuli Utara mengapresiasi program ini karena mampu memberikan solusi bagi warga mereka.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini karena mempermudah masyarakat kami mendapatkan legalitas usahanya. Sekarang surat keterangan usaha dari desa atau kelurahan sudah tidak berlaku, NIB ini menjadi data resmi pemerintah sekaligus syarat untuk memperoleh bantuan modal,” ujarnya.
Salah satu penerima manfaat program ini yang merupakan penyandang disabilitas netra dari desa Pakuli Utara, Ibu Lili, mengungkapkan kebahagiaannya setelah mendapatkan NIB.
“Berkat Sikola Mombine, akhirnya kami punya akses untuk memperoleh legalitas usaha. Sebelumnya, kami kesulitan mendapatkan informasi seperti ini. Sekarang usaha saya diakui negara dan dilihat oleh pemerintah,” katanya dengan penuh semangat.
Mengingat besarnya manfaat kegiatan ini, Taufik berharap kegiatan ini dapat direplikasi di lebih banyak desa-desa lain di Sulawesi Tengah.
“Program kami tidak dapat menjangkau semua desa. Tapi kami berharap layanan seperti ini dapat diperbanyak oleh pemerintah desa lainnya, sebab masih banyak masyarakat yang kesulitan mengakses layanan ini. Semoga pemerintah terus menjangkau hingga ke masyarakat tingkat bawah, terutama pelaku usaha penyandang disabilitas,” tutup Taufik.
Dengan adanya program ini, diharapkan perempuan dan penyandang disabilitas di wilayah pedesaan dapat lebih mandiri secara ekonomi dan terintegrasi dalam sistem usaha formal yang diakui pemerintah. pungkasnya.
Sumber: Cahaya News Kepri