PALU, beritapalu | Direktur Sikola Mombine, Nur Safitri mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap dan memproses oknum akitivis HAM, advokat sekaligus anggota salah satu parpol berinisial ABM yang diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur.
“Pelaku harus segera diadili dan ditangkap oleh aparat penegak hukum dan dihukum dengan hukuman seberat-beratnya apalagi yang bersangkutan juga merupakan seorang advokat,” tandas Nur Safitri dalam keterangan persnya yang diterima redaksi beritapalu.com, Minggu (10/3/2024).
Menurutnya, kekerasan seksual berupa pencabulan yang diduga dilakukan ABM terhadap seorang anak berinisial UNA (10 tahun) yang juga merupakan keluarga terduga pelaku adalah tindakan amoral dan menyalahi UU Perlindungan Anak dan UU TPKS.
“Pelaku harus dihukum dengan hukuman seberat-beratnya dan diberikan sanksi sosial termasuk dikeluarkan dari lembaga advokat, lembaga HAM dan partai politik dimana yang bersangkutan bernaung didalamnya,” tegas Nur Safitri
Ia juga mengingatkan kepada pihak-pihak tertentu agar tidak ada upaya intimidasi kepada pihak keluarga korban terutama kepada korban, baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Saya khawatir jika terduga pelaku dan keluarga terduga pelaku memainkan psikologis korban agar kasus ini dapat dihentikan atau melalui jalur kekeluargaan. Kepentingan korban harus menjadi kepentingan utama. Apalagi korban adalah anak,” sebut Nur.
Nur juga mengajak semua rekan-rekan aktivis perempuan, anak dan HAM serta masyarakat untuk bersama mengawal kasus ini hingga terduga pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya serta korban mendapatkan pendampingan psikis dan pemulihan dari tenaga ahli.
Nur juga memberikan dukungan kepada UPT PPA agar terus mengawal kasus ini dan mendampingi korban serta tidak ada upaya menghalang-halangi penanganan kasus ini.
“Saya berharap tidak ada upaya menghalang-halangi penanganan kasus pencabulan ini. Saya khawatir karena terduga pelaku memiliki jaringan dan koneksi yang cukup kuat sebagai seorang advokat,” tambahnya.
Ia menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga ke jaringan nasional agar mendapatkan perhatian dan dukungan luas dari publik. Korban harus dilindungi dan mendapatkan ruang yang aman, tutupnya.
Sumber: Berita Palu