SULTENG, horizontalnews.com – Pemerintah Kabupaten Sigi bersama Yayasan Sikola Mombine menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas penyempurnaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Program Sigi Masagena di Kafe Teko, Palu, Selasa (15/10/2024).

FGD yang merupakan bagian dari Program PAKAGASI ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperinda), Dinas Sosial, Dinas UMKM, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), Bagian Hukum, anggota DPRD Kabupaten Sigi, dan Pokja OPDis.

Project Officer Yayasan Sikola Mombine, Novi, mengungkapkan bahwa program penanggulangan kemiskinan ekstrem ini belum sepenuhnya mengakomodasi aspek inklusi, terutama bagi perempuan dan penyandang disabilitas yang kesulitan mengakses program pemerintah. 

Data menunjukkan 33.789 Kepala Keluarga atau 129.844 individu di Kabupaten Sigi masih hidup dalam kemiskinan ekstrem, dengan tingkat kemiskinan di atas 12% selama satu dekade terakhir.

Sultan dari Pokja OPDis mengkritisi penggunaan istilah “cacat” dalam perda tersebut, yang dinilai tidak sesuai dengan semangat Konvensi PBB tentang Hak Penyandang Disabilitas (UNCRPD). 

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Sigi, Endang, menyatakan akan membahas perubahan istilah tersebut bersama biro hukum.

Dinas Sosial Sigi melalui perwakilannya, Hasbullah, melaporkan bahwa data penyandang disabilitas yang tercatat hanya 1.658 orang, jauh di bawah estimasi jumlah sebenarnya. 

Data tersebut hanya berdasarkan laporan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

Program Manager Yayasan Sikola Mombine, Taufik, menekankan pentingnya melibatkan kelompok perempuan dan penyandang disabilitas sebagai subjek aktif dalam program pengentasan kemiskinan, bukan sekadar objek kebijakan.

Program PAKAGASI sendiri merupakan hasil kemitraan antara Yayasan Sikola Mombine dengan Arbeiter-Samariter-Bund (ASB) Indonesia and the Philippines, didukung oleh Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Pemerintah Kabupaten Sigi, dan Federal Ministry for Economic Co-operation and Development, Republic of Germany (BMZ).

Sumber: Horizontal News

Tinggalkan Balasan