TRIBUNPALU.COM, PALU – Yayasan Sikola Mombine menyayangkan adanya kasus pencabulan anak 10 tahun di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Apalagi pelaku merupakan aktivitas HAM, advokat, sekaligus anggota partai politik ternama di Kota Palu.
Direktur Eksekutif Sikola Mombine Nur Safitri mendesak aparat agar menangkap pelaku dan memberikan hukuman setimpal. Menurutnya, pencabulan yang dilakukan ABM terhadap UNA (10) merupakan tindakan amoral. Apalagi tindakan keji itu dilakukan pada keponakannya sendiri.
“Pelaku harus dihukum seberat-beratnya dan diberikan sanksi sosial termasuk dikeluarkan dari lembaga advokat, lembaga HAM, dan partai politik dimana ybs bernaung,” tegasnya melalui TribunPalu.com, via pesan WhatsApp, Senin (11/3/2024).
Ia mengingatkan pihak tertentu untuk tidak melakukan upaya intimidasi kepada keluarga korban, terutama kepada korban secara langsung ataupun tidak. Ia khawatir pelaku dan keluarga pelaku memainkan psikologis korban untuk menghasut menghentikan kasus itu melalui jalur kekeluargaan.
“Kepentingan korban harus menjadi kepentingan utama, apalagi korban adalah anak,” tambah Nur, sapaan akrabnya.
Nur mengajak semua aktivis perempuan, anak, dan HAM serta masyarakat turut mengawal bersama. Yayasan Sikola Mombine memberikan dukungan kepada UPT PPA agar terus mengawal kasus itu dan memberikan pendampingan kepada korban.
“Saya berharap tidak ada upaya menghalang-halangi penanganan kasus pencabulan ini, saya khawatir karena pelaku memiliki jaringan dan koneksi yang cukup kuat sebagai seorang advokat,” urainya.
Pihaknya mengaku akan terus mengawal kasus tersebut hingga ke jaringan nasional. Hal itu dilakukan agar mendapatkan perhatian dan dukungan luas dari publik.
Sumber: Tribun Palu