MEDIA SUARA PALU, Sigi- Yayasan Sikola Mombine menunjukkan komitmen konkretnya dalam pemberdayaan ekonomi inklusif melalui terobosan program fasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang menyasar pelaku UMKM perempuan dan penyandang disabilitas di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

Inisiatif strategis yang diimplementasikan selama September-Oktober 2024 ini merupakan hasil kolaborasi multi-stakeholder yang melibatkan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Provinsi Sulawesi Tengah, Arbeiter-Samariter-Bund (ASB) Indonesia and the Philippines, dengan dukungan Federal Ministry for Economic Co-operation and Development, Republik Federal Jerman (BMZ), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, dan Pemerintah Kabupaten Sigi.

Program transformatif ini berhasil menjangkau 396 pelaku usaha yang tersebar di 10 desa dalam tiga kecamatan yaitu Dolo Selatan, Sigi Biromaru, dan Gumbasa. Tim Yayasan Sikola Mombine bersama PLUT melakukan pendampingan intensif dengan pendekatan jemput bola, memastikan setiap pelaku usaha mendapatkan NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS) Kementerian Investasi dan Hiliriasi.

Muhammad Taufik Hidayat, Program Manager Yayasan Sikola Mombine, menekankan signifikansi program ini. “NIB menjadi pintu gerbang formalisasi usaha yang selama ini sulit diakses oleh kelompok marginal, khususnya penyandang disabilitas,” jelasnya, Kamis (21/11/2024)

Dampak positif program ini mendapat apresiasi dari Kepala Desa Pakuli Utara. “Program ini menjadi solusi konkret bagi warga kami dalam memperoleh legalitas usaha yang kini menjadi prasyarat pengajuan bantuan modal,” ungkapnya.

Ibu Lili, penyandang disabilitas netra dari Desa Pakuli Utara yang menjadi penerima manfaat, mengungkapkan testimoni mengharukan. “Berkat Sikola Mombine, usaha kami akhirnya diakui negara. Ini membuka akses yang selama ini tertutup bagi kami,” tuturnya penuh syukur.

Taufik menutup dengan harapan agar inisiatif ini dapat direplikasi di wilayah lain. “Semoga layanan seperti ini dapat diperbanyak, mengingat masih banyak pelaku usaha penyandang disabilitas yang membutuhkan akses serupa,” tandasnya.

Program pionir ini menjadi katalis penting dalam mewujudkan ekosistem UMKM inklusif, mendorong kemandirian ekonomi perempuan dan penyandang disabilitas di wilayah pedesaan, serta mengintegrasikan mereka ke dalam sistem usaha formal yang diakui pemerintah.

Sumber: Media Suara

Tinggalkan Balasan