Tiga Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) asal desa Malitu turut meriahkan stan pameran HUT Kota Poso yang ke-128 tahun. Kegiatan pameran ini diselenggarakan pada tanggal 1-5 Maret 2023 di lapangan Sintuvu Maroso, Poso Kota. Dalam pameran ini desa Malitu mendapatkan kehormatan karena menjadi satu-satunya desa se-kabupaten Poso yang memperoleh slot stand.
Adapun tiga KUPS yang memamerkan hasil hutan di pameran ini ialah ialah KUPS Faregsia dengan produk utama berupa kerajinan bambu seperti furnitur meja dan kursi, KUPS Madoga Raya dengan produk utama ialah gula batok dan KUPS Lestari dengan produksi utamanya ialah gula semut. Ketiga produk tersebut merupakan olahan hasil hutan non kayu dari masyarakat setempat.
Bupati Poso, Verna Inkiriwang, saat kunjungannya di stan pameran tersebut mengapresiasi produk usaha buatan ibu-ibu KUPS. Menurutnya hal ini perlu disupport agar penjualan produk diperluas tidak hanya skala kabupaten Poso saja melainkan juga tembus ke Provinsi bahkan nasional. Tidak hanya itu ia juga menyarankan agar inovasi produk terus ditingkatkan, utamanya produk furnitur bambu yang dibuat perlu mengikuti tren dan desain kekinian.
Ibu Sefrida Gora, ketua KUPS Gula Gasing, merasa senang dapat berpartisipasi dalam stan pameran HUT kota Poso. Ia bangga sebab dengan adanya kesempatan ini ia bersama kelompok KUPS lain dapat memperkenalkan produk usahanya kepada Bupati dan masyarakat Poso. Terdapat hampir 1000 picis gula aren yang dipasarkan pada stan pameran ini dan hampir 80% produk usaha mereka telah laku terjual.
Hadirnya tiga KUPS di desa Malitu tersebut tidak lepas dari peran serta Yayasan Sikola Mombine bersama The Asia Foundation yang mendorong terbentuknya KUPS ini melalui program Perhutanan Sosial untuk Perempuan dan Generasi Muda (PSPGM) sejak 2022 lalu.
Fira Tyasning Tri Utari selaku manager program PSPGM ini menyampaikan bahwa upaya masyarakat desa Malitu untuk memperoleh akses mengelola hutan desa sebenarnya sudah cukup lama digalakkan. Namun dengan bantuan dan kerjasama multipihak, terutama KPH dan Dinas Kehutanan Poso, akhirnya izin pengelolaan hutan desa tersebut terbit pada akhir tahun 2022 kemarin.
“Sebenarnya usaha mereka ini sudah lama. Aslinya mereka memang petani gula aren dan pengrajin bambu. Bahkan sudah menjadi mata pencaharian utama. Namun dengan adanya program Perhutanan Sosial ini, mereka memperoleh kepastian hukum pemanfaatan hutan. Melalui program PS ini juga mereka dikelompokkan dalam KUPS, punya legalitas dan punya SOP untuk mengelola bersama. Selain itu program PS ini juga menguatkan upaya pembudidayaan. Sehingga ada keselarasan antara hasil produksi dan usaha konservasi.” Ungap Fira
Masih menurut Fira, hadirnya tiga KUPS di desa Malitu ini juga cukup menarik, sebab mayoritas komposisi anggota KUPS termasuk ketuanya nya ialah perempuan. Hal ini membuktikan bahwa perempuan dapat menjadi aktor utama dalam pengelolaan hutan desa.
“Sikola Mombine akan terus konsisten mendampingi. Sebab ini menjadi peluang besar untuk mengembangkan usaha masyarakat menjadi lebih luas. Terlebih jika melihat semangat pemerintah desa dan semangat perempuan di desa ini sangat bangus. Melalui ini juga diharapkan kolaborasi dengan pemda poso bisa terus terjaga.” tutup Fira
[End]
Penulis: Satrio Amrullah | Editor: Satrio Amrullah