Penulis: Fiani Rizky
Hari selasa tanggal 8 oktober lalu Yayasan Sikola Mombine melaksanakan workshop SHEA & safeguarding yang difasilitasi oleh Stella Yappika-actionAid dan turut dibantu Fiani dan Satrio sebagai co-fasilitator. Workshop yang berlangsung sekitar 3 jam itu dihadiri oleh 15 orang staff Yayasan Sikola Mombine, seluruh staff sangat antusias dan terlibat aktif dalam workshop. Sebelum membahas lebih lanjut, ada yang tahu apa itu SHEA & safeguarding? SHEA merupakan singkatan dari Sexual Harrasment, Exploitation, Abuse dan SAFEGUARDING berarti Penyelamatan. Sebagai lembaga Swadaya Masyarakat yang fokus pada isu-isu perempuan dan anak, seluruh staff Yayasan Sikola Mombine harus paham betul bentuk-bentuk kekerasan atau kejahatan seksual yang bisa terjadi kapanpun, dimanapun dan pada siapapun termasuk pada staff dan di lingkungan tempat kerja.
Selain diskusi dan sharing pengalaman dari peserta workshop, diakhir sesi para peserta dibagi kelompok dan diberikan contoh studi kasus yang kemudian peserta diminta untuk menentukan apa jenis SHEA & safeguarding yang ada dalam studi kasus tersebut, selain itu peserta diminta untuk mengidentifikasi apa saja resiko atau dampak yang dialami oleh tokoh yang ada dalam studi kasus, yang terakhir peserta diminta untuk menyusun strategi atau bentuk penyelamatan apa yang bisa diberikan pada studi kasus tersebut. Seluruh staff memiliki pandangan yang berbeda-beda terkait analisis studi kasus, dan punya solusi atau strategi masing-masing untuk penyelamatan atau pencegahan SHEA. Workshop tersebut melahirkan sebuah rekomendasi yaitu akan menentukan salah seorang dari staff Sikola Mombine yang akan menjadi Focal Point SHEA, peran dari Focal Point ini adalah sebagai orang yang dipercaya sebagai tempat mengadu apabila ada yang menjadi korban SHEA dilingkungan kerja Sikola Mombine. Tentu Focal Point ini harus bisa menjaga kerahasiaan identitas pelapor dan berusaha menyelesaikan masalah dengan tenang dan tidak subjektif. Semoga workshop SHEA & safeguarding tersebut bisa diterapkan dan dapat di teruskan kepada komunitas sebagai salah satu upaya preventif dan perlindungan bagi perempuan dan anak.