Pandemi COVID-19 telah memperparah kondisi ekonomi, kemiskinan, dan pengangguran. Data Badan Pusat Statistik(BPS) jumlah penduduk miskin Indonesia pada periode September 2020 mencapai 27,55 juta orang. Pandemi juga menyebabkan terjadinya lonjakan jumlah pengangguran pada tahun 2020. Tingkat Pengangguran terbuka pada Agustus 2020 meningkat menjadi 7,07 persen dari 5,23 persen. Selain itu, sebanyak 29,12 juta penduduk usia kerja terdampak oleh pandemi. sebanyak 2,56 juta orang mengalami pengangguran, 1,77 juta penduduk sementara tidak bekerja, dan sebanyak 24,03 juta penduduk mengalami pengurangan jam kerja. Kelompok rentan merupakan salah satu yang paling terdampak dari penyebaran COVID-19. Hal tersebut terjadi karena kelompok rentan yang memiliki keterbatasan ekonomi karena kesulitan mendapatkan akses pekerjaan, pendidikan, kesehatan dan kesempatan yang sama. Dengan melihat kondisi di atas, Wahana Visi Indonesia melalui project ICSR berkomitmen untuk meningkatkan pengetahuan dan akses rumah tangga rentan yang terdampak COVID-19 terhadap perlindungan sosial yang disediakan pemerintah melalui proses Suara dan Aksi Warga (CVA, Citizen Voice and Action). Guna mendukung implementasi project ICSR, khususnya dalam implementasi CVA, dibutuhkan dukungan tim Advokasi dan Pelibatan Publik serta specialist Market-Based Programming specialist untuk meningkatkan kapasitas staf terkait implementasi CVA. Peningkatan kapasitas staf ini akan dilakukan secara paralel, sambil menunggu hasil needs assessment dan market assessment yang dilakukan bersamaan dengan proses baseline survey ICSR.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Yayasan Sikola Mombine dan Wahana Visi Indonesia sejak Mei lalu berlanjut pada Juni hingga Juli 2022 yang dihadiri oleh Staf ICSR (WVI dan mitra), OPD Dinas sosial, BPMD, perwakilan masyarakat, pemerintah desa, dan pemerintah kecamatan ini berfokus pada menyebarluaskan informasi tentang mekanisme bantuan sosial pemerintah yang tersedia dan menghubungkan rumah tangga rentan yang memenuhi syarat melalui mekanisme Citizen and Voice Action (CVA), meningkatkan kapasitasnya terkait tahapan CVA sehingga staf siap memfasilitasi tahapan CVA terkait perlindungan sosial melalui pemahaman tentang kebijakan publik, membangun kesepakatan dengan OPD, Dinas terkait (Dinsos, BPMD), dan forum kepala desa/kel tentang isu perlindungan sosial yang akan diperjuangkan bersama melalui tahapan CVA (Menetapkan hubungan dan relasi) yang nantinya diharapkan dapat mengevaluasi pelaksanaan Rencana Aksi bersama semua mitra dan masyarakat tingkat desa.