Penulis: Yuniarti Rizkitha

Pada hari Selasa 29 Oktober 2019, Yayasan Sikola Mombine melakukan pertemuan bersama pemerintah kota Palu dengan tujuan membahas masalah yang terjadi setelah penanganan bencana selama 1 tahun dan mencari solusi terkait masalah yang sudah terjadi selama masa penanganan bencana. Pertemuan ini dihadiri oleh perempuan penggerak dari wilayah dampingan Sikola Mombine yaitu Kelurahan Buluri dan Kelurahan Mamboro, serta pemerintah terkait seperti Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kota Palu Irmayanti Pettalolo, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palu Syamsul Saifudin, Kabid 2 BNPB Kota Palu M.Bambang dan perwakilan dari kelurahan Mamboro dan Buluri.

Dalam intervensi pasca 1 tahun bencana Yayasan Sikola Mombine menberikan dukungan terhadap terpenuhnya hak-hak dasar manusia setelah bencana. “Yayasan Sikola Mombine memperkuat pemulihan ekonomi untuk perempuan dibidang pertanian, perikanan, dan small enterprice. Untuk small enterprice Yayasan Sikola Mombine melakukan pendampingan mulai dari produksi sampai dengan pemasaran produk.” Ungkap direktur Yayasan Sikola Mombine. “Selain itu Yayasan Sikola Mombine juga membuka posko penanganan dan pengaduan yang berkaitan terhadap kekerasan perempuan dan anak di Huntara.” tambahnya. Namun masih sangat banyak masalah-masalah yang terjadi sampai saat ini, untuk itu sangat membutuhkan peran pemerintah di dalamnya.

Dari hasil diskusi ditemukan berbagai masalah diantaranya : permasalahan kekerasan pada anak dan perempuan, meluapnya saluran air limbah rumah tangga  menggenangi hingga ke kolong-kolong huntara, minimnya air bersih, serta sarana ibadah seperti musholah yang belum tersedia sampai saat ini, juga persoalan dana stimulant yang belum terselesaikan.

“pihak kelurahan Mamboro dan Buluri yang hadir diwajibkan mencatat keseluruhan permasalahan yang disampaikan ini kemudian teruskan kepada kami, apa semua kendala yang terjadi di lapangan, selanjutnya kami akan tangani” ungkap kadis Perindag. Kemudian kabid II BNPB menambahkan “setiap permasalahan yang ada silahkan diskusikan bersama pengurus huntara dan kelurahan, kemudian silahkan buatkan surat ke walikota dan ditembuskan ke OPD terkait”.

Tinggalkan Balasan