aksi Sikola mombine menggelar aksi sandal jepit

Massa aksi yang tergabung dalam Serikat Perempuan Lembah Palu (SPLP), Komunitas Peduli Perempuan dan Anak (KPPA) dan Sikola Mombine Palu (SM) menggelar aksi sandal jepit didepan Polda Sultenga, Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (31/12).ANTARA/Fiqman Sunandar

TEMPO.CO, Palu – Bermula dari sandal jepit bermerek “Ando”, prahara pun menyertai kehidupan Anjar Andreas Lagaronda, 15 tahun, pelajar salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Anak pertama pasangan Ebert Nicolas Lagaronda dan Rosmin Largadewa kini banyak menyendiri dan seakan acuh dengan dunia sekeliling. Ini lantaran beban dituduh sebagai pencuri sandal. “Dulu dia sering memperhatikan adiknya, sekarang dia pendiam. Ini yang membuat saya syak wasangka,” ujar ibu Anjar, Rosmin, 50 tahun.

Anjar adalah anak di bawah umur yang tinggal di Jalan Kijang II Utara, Palu Selatan. Dia divonis bersalah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palu dan didakwa mencuri sandal jepit merek Ando yang diklaim pelapor Briptu Ahmad Rusdi Harahap sebagai pemilik di sebuah rumah kontrakan di Jalan Zebra IA.

Tapi tuduhan itu ditampik mentah-mentah oleh Anjar. Menurut Anjar, dirinya terpaksa mengakui perbuatan tersebut karena dalam keadaan tertekan dan teraniaya. Ia sempat dipukuli oleh anggota polisi. Maklum, pelapor juga berprofesi sebagai anggota Polri. “Saya ditempeleng, ditendang, dan pukul pakai kayu balok di bagian belakang,” kata Anjar.

Awalnya, orang tua Anjar berusaha agar semua masalah ini bisa selesai dengan jalan damai. Bahkan, orang tua Anjar bersedia mengganti tiga sandal polisi yang diduga hilang. “Semuanya Rp 255.000,” kata Rosmin. “Kami siap menggantikan.”

Belum lagi kesepakatan itu mengendap, orang tua Anjar membatalkan kesepakatan itu. Soalnya, mereka melihat sekujur tubuh anaknya lebam-lebam dan berdarah di bagian kaki. Ibunya lalu menyuruh Anjar membuka baju.

Rosmin pun terkejut melihat punggung anaknya sudah membiru, dadanya juga dipegang menahan kesakitan. “Sejak itu saya memutuskan untuk melapor tiga polisi itu ke Propam Polda,” kata Rosmin. “Saya tidak terima anak saya dianiaya oleh mereka yang menamakan dirinya pengayom masyarakat,”

Rosmin menyatakan kalau anaknya memang terbukti mencuri, amat lebih bermartabat kalau polisi itu memberi tahu dirinya. “Umurnya masih 15 tahun, masih dalam pertumbuhan, masih terbuka untuk dibimbing dan dibina, bukan dihakimi dengan pukulan,” ujarnya.

Rosmin amat terkejut dengan berita pencurian sandal yang melibatkan anaknya. Dalam sehari-harinya, Anjar termasuk anak yang rajin mengikuti kegiatan gereja. Dia bahkan kini sudah masuk dalam tim vocal group di gerejanya.

Menurut, Rosmin, sejumlah pendeta juga terheran-heran dengan tuduhan pencuri sandal ini. Katanya dalam setiap pertemuan di gereja, Anjar yang aktif selalu bertanya. Lantaran itu, sejumlah pendeta menyambangi Anjas untuk membesarkan hatinya bahwa dia tidak sendirian menghadapi masalah.

Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) berinisatif mendampingi anak pegawai rendahan di Badan Kesatuan Bangsa (Kesbang) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah ini. Ada 15 pengacara yang mendampingi Anjar setiap sidang.

Jhon Napat, salah seorang pengacara, menilai kasus ini sekadar untuk menutupi sejumlah kasus besar yang ada di Sulawesi Tengah. Lusinan kasus korupsi yang kini masih menumpuk Kejaksaan tak tergarap. “Ini ironi penegakan hokum di Sulawesi Tengah,” ujar Jhon.

DARLIS MUHAMMAD

Tinggalkan Balasan