Palu, Teraskabar.id – Bupati Donggala Vera Elena Laruni menyerahkan Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (Take) kepada 89 desa yang tersebar di sejumlah kecamatan se Kabupaten Donggala.

Penyerahan insentif TAKE tersebut berlangsung di salah satu hotel di Kota Palu, Senin (28/4/2025), dan dihadiri Ketua DPRD Donggala, Moh Taufik dan sejumlah pimpinan OPD lingku Pemkab Donggala.

Bupati Donggala Vera Laruni menjelaskan, pemberian dana insentif kepada 89 desa tersebut sebagai bentuk reward bagi desa yang dinilai berkinerja baik dalam pengelolaan lingkungan.

“Tujuan pemberian insentif TAKE untuk mendorong peningkatan kinerja desa dalam pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup. Sekaligus sebagai bentuk apresiasi kinerja Desa yang diatur dalam Peraturan Bupati Donggala Nomor 33 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Pada Setiap Desa Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.

Sementara itu, Manager Program  SETAPAK 4 Sikola Mombine, Rahma Dani Dewi, mengatakan, seluruh desa se-Kabupaten Donggala, sebelumnya telah mengikuti asesmen melalui aplikasi yang diisi sendiri oleh aparat desa untuk kinerja tahun 2023 dinilai di tahun 2024. Di mana Take Kabupaten Donggala disusun berdasarkan tiga indikator penilaian, yakni Tata Kelola Pemerintahan Desa, Pembangunan Desa Hijau, Pembangunan Desa Sehat dan Responsif Gender.

Dari total 158 desa se-Kabupaten Donggala, hanya 89 desa yang memasukan data tepat waktu. Ke 89 desa inilah yang mendapatkan intensif dari Pemerintah Kabupaten Donggala sebanyak Rp1,6 Miliar.

“Jadi desa yang berkinerja baik akan mendapatkan reward dari pemerintah,” kata Rahma Dani Dewi, didampingi Program Officer Sikola Mombine, Galuh Prawesty pada peluncuran Take Kabupaten Donggala, Senin (28/4/2025), di Kota Palu.

Dari total 89 desa penerima insentif TAKE,  terdapat 10 desa yang menempati peringkat teratas dan mendapat penghargaan khusus dari Bupati Donggala, Vera Elena Laruni.

Secara rinci Rahma menyebutkan 10 desa memperoleh penghargaan khusus,  yaitu Desa Saloya, Desa Kaliburu, Desa Tibo, seluruhnya terdapat di Kecamatan Sindue Tombusabora.

Selanjutnya, Desa Tosale, Desa Salusumpu, Desa Salungkaena, Desa Lumbu Mamara, keempatnya terletak di Kecamatan Banawa Selatan.

Kemudian, Desa Mapane Tambu Kecamatan Balaesang, Desa Salumbone Kecamatan Labuan, Desa Lembah Mukti, Kecamatan Dampelas,

Untuk saat ini, kabupaten/kota di Sulawesi Tengah yang sudah menerapkan Take selain Kabupaten Donggala adalah, Kabupaten Sigi sejak tahun 2021 hingga saat ini, Kota Palu sejak 2022 hingga saat ini, serta Kabupaten Tolitoli sejak 2022 hingga saat ini.

Kepala Desa Saloya, Sadrik, mengatakan, desa yang dipimpinnya itu memiliki 4.000 hektare hutan lindung dan 1.009 hektare Hutan Produksi Terbatas (HPT), menjadikan desanya sebagai desa Hijau.

HPT inilah yang dimanfaatkan oleh beberapa Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), salah satunya KUPS Durian dan selalu dimasukkan anggarannya dalam APBDes sebagai bentuk implementasi mewujudkan Desa Saloya sebagai desa buah.

Sadrik selaku kepala desa juga memanfaatkan lahan seluas satu hektare milik yayasan yang selama ini tidak tergarap,  dipinjampakai oleh Kelompok Wanita Tani untuk menanam sayuran. Hasilnya, tidak hanya untuk konsumsi rumah tangga, namun juga untuk menambah penghasilan keluarga para anggota Kelompok Wanita Tani.

Baginya, bukan anggaran yang menjadi hambatan dalam pembangunan desa, melainkan cara memberikan pemahaman kepada warga untuk mendukung desa. “Jika sudah satu pemahaman, maka itu akan mudah menggerakan,” sebutnya.

Sumber: Teras Kabar

Tinggalkan Balasan