Sigi, 8 Mei 2025 — Pemerintah Kabupaten Sigi menggelar konsultasi publik terkait Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 mengenai program Sigi Masagena. Acara yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Sigi ini dihadiri langsung oleh Bupati Sigi, Mohammad Rizal Intjenae, serta sejumlah pemangku kepentingan, termasuk mitra strategis dari Yayasan Sikola Mombine (YSM).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sigi untuk memastikan pelaksanaan program Sigi Masagena berjalan secara inklusif dan partisipatif. Sigi Masagena sendiri merupakan inisiatif unggulan daerah yang bertujuan memberikan perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi kepada kelompok masyarakat rentan, termasuk mereka yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dalam sambutannya, Bupati Mohammad Rizal Intjenae menegaskan pentingnya program Sigi Masagena sebagai bagian dari visi besar Kabupaten Sigi dalam menanggulangi ketimpangan sosial.

“Perda ini menjadi jaminan keberlanjutan program peningkatan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, perencanaannya harus dilakukan secara komprehensif, adaptif, dan partisipatif melalui konsultasi publik seperti hari ini,” ujarnya.

Yayasan Sikola Mombine, sebagai mitra pelaksana, turut berperan aktif dalam proses penyusunan kebijakan tersebut. Dalam sesi pembukaan, Direktur YSM, Nur Safitri Lasibani, menyampaikan visi dan misi organisasi yang berfokus pada pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, serta penguatan kapsitas masyarakat.

“Ketimpangan sosial dan ekonomi yang dialami perempuan dan penyandang disabilitas di Kabupaten Sigi menjadi urgensi yang harus dijawab. Karena itu, program ini sangat selaras dengan visi kami untuk mendorong perempuan sebagai pemimpin perubahan,” jelasnya.

YSM juga mendorong agar pelaksanaan Sigi Masagena dialokasikan dalam anggaran daerah secara inklusif, guna memastikan kelompok marjinal benar-benar mendapatkan akses layanan dasar secara setara.

Acara konsultasi publik ini turut dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Sigi, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, para aktivis perempuan, serta pendamping pemberdayaan masyarakat. Seluruh peserta memberikan sejumlah masukan penting demi penyempurnaan Rancangan Peraturan Bupati.

Kebijakan Sigi Masagena juga dinilai sejalan dengan komitmen global terhadap Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya dalam aspek pengentasan kemiskinan, kesetaraan gender, kesehatan yang baik, pendidikan berkualitas, dan pengurangan ketimpangan.

Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Sigi kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pembangunan yang inklusif, adil, dan berkelanjutan, tanpa meninggalkan kelompok manapun.

[End]

Penulis: Satrio Amrullah | Editor: Satrio Amrullah

Tinggalkan Balasan