Sigi, Sulteng (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan pentingnya pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2024 tentang Sigi Masagena untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu di wilayah itu.

Bupati Sigi Moh Rizal Intjenae mengatakan pihaknya menggandeng Yayasan Sikola Mombine (YSM) guna melakukan konsultasi publik perihal Rancangan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Perda Sigi Masagena.

“Perda Sigi Masagena itu merupakan inisiatif strategis pemerintah daerah guna meringankan beban masyarakat menengah ke bawah, khususnya dalam memperoleh akses pendidikan dan layanan kesehatan gratis,” kata Rizal di Desa Bora, Jumat.

Ia mengemukakan Sigi Masagena bertujuan untuk mendukung pemberdayaan ekonomi warga yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Pada intinya perda tersebut menjadi jaminan keberlanjutan program peningkatan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan masyarakat di Kabupaten Sigi,” ucapnya.

Ia menuturkan ke depan untuk pelaksanaan Perda Sigi Masagena dalam perencanaannya harus dilakukan secara komprehensif, adaptif, dan partisipatif melalui konsultasi publik guna menerima saran dan masukan dari lembaga eksternal.

“Konsultasi publik Sigi Masagena ini bekerja sama dan berkolaborasi dengan Yayasan Sikola Mombine sehingga dapat memperkuat dan ke depan implementasi program itu benar-benar inklusif dan tepat sasaran, menjangkau kelompok yang selama ini sulit mengakses layanan dasar,” ujarnya.

Pemerintah kabupaten Sigi menyiapkan biaya untuk program Sigi Masagena sebesar Rp12 miliar untuk memastikan semua masyarakat di daerah itu yang terdata dalam DTKS bisa menerima layanan pendidikan dan kesehatan.

Sumber: Antara Sulteng

Tinggalkan Balasan