KBRN, Palu : Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan anak, Lurah Donggala Kodi, Idris, memimpin pertemuan koordinasi reguler Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) pada Senin (18/11/2024). Pertemuan yang digelar setiap tiga bulan sekali ini bertujuan untuk mensosialisasikan pentingnya mencegah perkawinan usia dini di wilayah Kelurahan Donggala Kodi, Kecamatan Ulujadi.
“Kegiatan ini merupakan pertemuan terencana yang kami sebut reguler meeting PATBM, membahas upaya sosialisasi perlindungan anak dalam pencegahan perkawinan usia dini,” ujar Idris. Dalam pertemuan ini, turut dilibatkan ketua RT, RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta aparat keamanan seperti Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Idris juga menambahkan bahwa program ini berada di bawah naungan Yayasan Sikola Mombine, yang telah banyak mendukung pendampingan dan edukasi kepada anak-anak serta masyarakat.
Idris menegaskan bahwa pertemuan tersebut berlandaskan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Perkawinan. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga hak-hak anak dan mencegah perkawinan dini, khususnya di Kelurahan Donggala Kodi.
“Inti dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat dan anak-anak mengenai upaya perlindungan yang kami lakukan agar anak-anak di wilayah kami dapat tumbuh dengan aman dan terlindungi,” pungkas Idris.
Sumber: RRI