• Post author:
  • Post category:Blog
  • Post comments:0 Comments

Partisipasi perempuan dalam kepemimpinan politik menjadi Langkah strategi kesetaraan gender agar tidak terjadi kesenjangan gender dalam kehidupan bermasyarakat. Namun dari data Indeks Demokrasi (IDI). Skor (IDI) Sulawesi Tengah turun ke posisi 16 dari posisi 13 di antara provinsi lainnya (BPS 2020). Sementara itu Sulawesi Tengah, Pada Pemilu Legislatif tahun 2018, Dari total jumlah suara terdaftar sebanyak 1.957.771 di Sulawesi Tengah, baru sekitar 76,02 persen yang menggunakan hak pilihnya dengan jumlah keseluruhan 1.488.342 orang menunjukkan masih tingginya jumlah masyarakat yang menggunakan hak pilihnya tidak menggunakan partisipasi mereka dalam Pemilu.

Ditambah lagi, jumlah perempuan di DPRD provinsi di sulawesi tengah masih di bawah 30% dari affirmative action. Perempuan di DPR periode 2017 hanya 24,5% dan periode 2019 hanya 26,6%. Data ini menunjukkan bahwa masih ada kesenjangan gender dalam partisipasi politik antara perempuan dan laki-laki. Berangkat dari wajah politik Sulawesi Tengah hari ini yang mendorong Sikola Mombine melakukan sejumlah Langkah advokasi salah satunya mendorong partai politik untuk membangun komitmen dan Langkah taktis guna mendorong Mendorong Partisipasi Perempuan Dan Pengharus Utamaan Gender Dalam Pemilu 2024.

Bertempat di Auditorium Museum Provinsi Sulawesi Tengah bertempat dengan agenda Jambore Kepemimpinan Perempuan Sulteng (Kamis,27/10/22) ada 7 perwakilan partai Politik Peserta Pemilu yang hadir dan menunjukan komitmennya dengan menandatangani pakta integritas tersebut.

Adapun ketujuh partai tersebut adalah Partai PDI Perjuangan, Partai Nasem, Partai Demokrat, Partai Hanura, Partai Gerindra, Partai PKB, dan PSI. Adapun isi dari Pakta integritas tersebut adalah sebagai berikut :

Kami partai peserta PEMILU 2024 dengan ini kami berkomitmen untuk mendorong partisipasi perempuan dan pengharus utamaan gender dalam persiapan dan pelaksanaan proses pemenangan Pemilu 2024 :

  1. Berkomitmen bahwa kehadiran Perempuan bukan hanya sebagai strategi kebijakan affirmasi (affirmative action) kuota tiga puluh persen keterwakilan perempuan dalam pemilu legislatif tapi sebagai sebuah stragategi untuk mendorong kualitas kepemimpinan perempuan dan melahirkan kebijakan yang responsif gender dan berkeadilan.
  2. Membangun wawasan sensitif gender dan inklusi bagi setiap anggota partai baik perempuan dan laki laki sebagai strategi melahirkan kebijakan yang responsif gender dan berkeadilan.
  3. Memberikan Akses partisipasi yang setara kepada Perempuan sebagai pengurus dan kader partai serta bakal calon legislatif perempuan terhadap segala bentuk pengambilan keputusan, kebijakan dan program di Internal Partai.
  4. Memberikan akses Pendidikan dan peningkatan kapasitas Perempuan sebagai pengurus dan kader partai serta bakal calon legislatif perempuan untuk  meningkatkan pengetahuan, keterampilan, interpersonal skill, hard skill, soft skill sebagai strategi kepemimpinan dan pemenangan Perempuan pada pemilu 2024.
  5. Memastikan dan memberikan perlindungan dan strategi pencegahan terhadap segala bentuk kecurangan atau hal hal yang merugikan posisi perempuan dan suara Caleg Perempuan dalam kontestasi Pemilu 2024.
  6. Mencegah terjadinya segala bentuk kekerasan berbasis Gender di internal Partai dan memberikan perlindungan hukum bagi korban kekerasan.

Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan kemampuan untuk kita menjalankan setiap butir kesepakatan dalam Pakta Integritas ini.

Tinggalkan Balasan