
Mei 2025 — Di tengah Hutan Pinus Puncak Panorama Tentena, Pemerintah Kabupaten Poso bersama berbagai organisasi masyarakat sipil resmi meluncurkan Roadmap Perhutanan Sosial Kabupaten Poso 2025–2029. Agenda penting ini diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Poso bekerja sama dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sintuwu Maroso serta sejumlah mitra seperti Yayasan Panorama Alam Lestari (YPAL), Yayasan Sikola Mombine, Kompas Peduli Hutan (KOMIU), NTFP-EP Indonesia, The Asia Foundation (TAF), Nusantara Fund, Yayasan Madani Berkelanjutan, dan Green Livelihoods Alliance (GLA).
Hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Poso H. Suharto Kandar, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Poso Sesi Mapeda, Kepala Balai Perhutanan Sosial Wilayah Manado Beny Ahadian Noor, para kepala desa penerima izin perhutanan sosial, serta 23 kelompok perhutanan sosial dari berbagai wilayah di Kabupaten Poso.
Gubernur Sulteng dalam sambutannya yang disampaikan Wakil Bupati Poso H. Suharto Kandar menyampaikan pentingnya perhutanan sosial sebagai instrumen pembangunan desa yang berkelanjutan.
“Perhutanan sosial adalah peluang besar bagi desa untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan akses dan hak kelola yang jelas, masyarakat tidak hanya mendapatkan pendapatan tambahan, tetapi juga akan merasa memiliki dan bertanggung jawab atas kelestarian lingkungan,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Poso dr. Verna G.M. Inkiriwang dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Kepala Bappelitbangda Frits Sam Purnama menekankan bahwa roadmap ini bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan panduan bersama.
“Roadmap ini tidak hanya memuat target luasan, tetapi juga strategi pemberdayaan, penguatan kelembagaan, dan dukungan akses pasar bagi kelompok pengelola hutan. Saya mengajak seluruh pihak—pemerintah, masyarakat sipil, dunia usaha, dan akademisi—untuk bersinergi. Mari jadikan perhutanan sosial sebagai jalan bersama menuju hutan lestari dan rakyat sejahtera,” tegasnya.
Direktur NTFP-EP Indonesia, Anang Setiawan, juga turut memberikan pandangan mengenai pentingnya roadmap ini sebagai acuan bersama dalam memperkuat peran masyarakat.
“Dengan adanya peta jalan ini, kita dapat membaca dan mengembangkan apa yang telah dilakukan oleh masyarakat dalam mengelola hutan secara arif dan berkelanjutan. Kolaborasi antar-CSO sangat penting agar proses pendampingan saling mengisi dan tidak tumpang tindih. Kita perlu koordinasi dalam menentukan wilayah intervensi masing-masing,” jelas Anang.
Peluncuran roadmap ini menjadi sangat relevan mengingat Kabupaten Poso memiliki kawasan hutan yang mencakup sekitar 71,72 persen dari total wilayah seluas 526.623 hektar. Sebagian besar kawasan tersebut berpotensi dikelola dalam skema perhutanan sosial. Hingga 2025, terdapat 22 desa di Poso yang telah memperoleh izin pengelolaan, terdiri dari 8 izin Hutan Desa (HD) seluas 10.015 hektar dan 13 izin Hutan Kemasyarakatan (HKm) seluas 7.391 hektar. Berdasarkan data Peta Indikatif Areal Perhutanan Sosial (PIAPS), total potensi kawasan perhutanan sosial di Kabupaten Poso mencapai lebih dari 41.500 hektar yang tersebar di 12 kecamatan.
Wilayah Poso yang berbatasan langsung dengan kawasan industri ekstraktif di Morowali dan Morowali Utara menjadikan perhutanan sosial sebagai benteng ekologis yang vital dalam menghadapi risiko krisis iklim. Hal ini sejalan dengan arah kebijakan global yang tengah dibahas dalam Konferensi Perubahan Iklim di Azerbaijan pada akhir 2024 lalu.
Dalam rangkaian kegiatan peluncuran, dilakukan prosesi simbolis penyerahan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada dua desa—Desa Panjoka yang didampingi YPAL dan Desa Sangginora yang didampingi KOMIU—serta pemberian bantuan modal produksi untuk Desa Kuku melalui program investasi FOLU Net Sink.
Sebagai bagian dari penguatan kapasitas dan refleksi bersama, juga digelar dialog interaktif bertajuk “Mewujudkan Pengelolaan Kawasan untuk Mendukung Kesejahteraan dan Penanggulangan Kemiskinan melalui Skema Perhutanan Sosial”. Diskusi ini menghadirkan Direktur YPAL Yopy Hary, Kepala Balai PS Manado, Kepala Desa Sangginora, dan perwakilan KUPS Lestari Malitu. Dalam paparannya, Yopy menyampaikan pentingnya memperluas peran kelompok pengelola hutan dalam mengakses peluang ekonomi dan menegaskan bahwa keberhasilan perhutanan sosial sangat bergantung pada keterlibatan aktif masyarakat desa dan kolaborasi lintas pihak.
Sebagai penutup acara, dilaksanakan sesi foto bersama yang melibatkan seluruh peserta dari unsur pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan Kelompok Kerja (Pokja) Perhutanan Sosial Kabupaten Poso. Momen ini menjadi simbol komitmen bersama untuk mewujudkan pengelolaan hutan yang inklusif, adil, dan berkelanjutan demi masa depan masyarakat Poso yang lebih sejahtera dan ekologis.
[End]
Penulis: Satrio Amrullah | Editor: Satrio Amrullah