![](https://yayasansikolamombine.org/wp-content/uploads/2023/01/Panculikan-Anak-1024x768.png)
Awal tahun 2023 diwarnai dengan maraknya penculikan anak di Indonesia. Hal itu membuat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KPPA) mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terlibat dalam perlindungan anak.
“Seluruh pihak, baik orang tua, masyarakat, dan Pemerintah, termasuk Aparat Penegak Hukum harus bersama-sama memastikan upaya perlindungan anak bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sehingga ancaman yang berdampak lebih buruk bisa kita hindari,” kata Nahar, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak dalam konferensi pers di Jakarta (3/1/2023) sebagaimana dilansir oleh Tirto.id.
Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) menyebutkan sepanjang tahun 2022 terdapat ada 28 kasus penculikan anak. Angka ini mengalami peningkatan bila dibandingkan pada tahun 2021 dan diprediksi akan mengalami peningkatan pada tahun 2023 jika sistem pengawasan kita terhadap anak tidak mengalami perbaikan.
Berbagai media juga telah merilis bahwa pada bulan Januari 2023 sekurang-kurangnya terdapat 4 kasus penculikan anak di Indonesia yang terjadi di Jakarta, Cilegon, Makassar dan Semarang. Hal ini menunjukkan bahwa terdapat kelalaian dari sistem perlindungan anak yang terjadi disekitar kita.
Anak sebagai generasi bangsa berhak untuk memperoleh perlindungan baik dari orang tua, pemerintah dan lingkungan setempatnya. Oleh karena itu perlu dilakukan perbaikan sistem perlindungan anak dengan melibatkan partisipasi multipihak. Beberapa hal yang dapat dilakukan antara lain sebagai berikut:
1. Pengawasan
Orang tua harus mengawasi anaknya, terlebih ketika sedang main di luar rumah. Sebab, maraknya kasus penculikan ini dikarenakan abainya orang tua dalam mengawasi anak-anaknya. Pengawasan yang dilakukan oleh orang tua juga tidak boleh berlebihan. Pasalnya, bisa membuat anak merasa tidak aman dengan orang terdekatnya, yakni orang tuanya sendiri. Hal itu disebut sebagai mean world syndrome, dunia yang kejam.
2. Partisipasi Masyarakat
Selain orang tua, masyarakat juga perlu ikut dalam mengantisipasi kasus penculikan anak. Pasalnya, dengan peran masyarakat yang sama-sama peduli, maka anak-anak tidak akan mudah dibawa oleh orang ‘asing’. Kerja sama antara orang tua, masyarakat dan pihak sekolah adalah pencegahan efektif dalam menghindari penculikan anak.
3. Peran pemerintah
Abainya pemerintah juga menjadi faktor maraknya penculikan anak, terlebih dalam mengantisipasi penculikan anak. Kurangnya fasilitas publik membuat anak-anak sulit mencari taman bermain. Untuk itu, pemerintah perlu memperhatikan ruang publik yang aman dan ramah anak. Selain itu faktor kondisi ekonomi keluarganya yang lemah juga dimanfaatkan oleh pelaku untuk menculik anak dengan berbagai iming-iming. Karena itu pemerintah perlu meningkatkan ketahanan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi keluarga miskin.
Dengan demikian jika semua pihak gotong royong untuk meningkatkan sistem perlindungan anak maka kasus penculikan anak saat ini dan dimasa mendatang dapat kita cegah.