
KBRN, Sigi : Pemerintah Kabupaten Sigi melalui kerja sama dengan Yayasan Sikola Mombine (YSM) menggelar Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Sigi Masagena. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Sigi dan dihadiri langsung oleh Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae. Kamis (8/5/2025).
YSM, yang merupakan organisasi non-pemerintah dengan fokus pada pemberdayaan perempuan dan kelompok rentan, turut menjadi mitra strategis dalam proses penyusunan kebijakan ini. Nama “Sikola Mombine” diambil dari bahasa Kaili yang berarti “Sekolah Perempuan”, dengan visi mendorong kepemimpinan perempuan, perlindungan anak, serta penguatan kapasitas masyarakat melalui pendidikan, pemberdayaan ekonomi, dan advokasi kebijakan.
Dalam sambutannya, Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae, menegaskan bahwa Perda Sigi Masagena merupakan inisiatif strategis Pemerintah Kabupaten Sigi untuk meringankan beban masyarakat menengah ke bawah, khususnya dalam memperoleh akses pendidikan dan layanan kesehatan gratis, serta dukungan pemberdayaan ekonomi bagi warga yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Perda ini menjadi jaminan keberlanjutan program peningkatan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, perencanaannya harus dilakukan secara komprehensif, adaptif, dan partisipatif melalui konsultasi publik seperti hari ini,” ungkap Bupati Sigi.
Lebih lanjut, Bupati berharap kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Sigi dan Yayasan Sikola Mombine dapat terus diperkuat agar implementasi program Sigi Masagena benar-benar inklusif dan tepat sasaran, menjangkau kelompok yang selama ini sulit mengakses layanan dasar.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Sigi, para Kepala OPD terkait, aktivis perempuan, serta pendamping pemberdayaan masyarakat yang memberikan masukan penting untuk penyempurnaan Rancangan Peraturan Bupati tersebut.
Sumber: RRI Palu