
SIGI, Sararamedia.id – Pemerintah Kabupaten Sigi bekerja sama dengan Yayasan Sikola Mombine (YSM) menggelar Konsultasi Publik terkait Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) sebagai aturan pelaksana Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Sigi Masagena. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Bupati Sigi dan dibuka langsung oleh Bupati Mohamad Rizal Intjenae, Kamis (8/5/2025) pagi.
YSM, sebagai mitra strategis Pemkab Sigi, berperan aktif dalam menyusun kebijakan yang berorientasi pada pemberdayaan kelompok rentan, termasuk perempuan, penyandang disabilitas, dan penyintas kekerasan. “Sikola Mombine” sendiri berarti “sekolah perempuan” dalam bahasa Kaili, mencerminkan visi organisasi dalam memperkuat kepemimpinan perempuan, perlindungan anak, dan akses setara terhadap layanan dasar.
Dalam sambutannya, Bupati Rizal menekankan pentingnya keberadaan Perda Sigi Masagena sebagai instrumen strategis untuk menjamin akses pendidikan, layanan kesehatan gratis, dan dukungan ekonomi bagi masyarakat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Perda ini harus dirancang secara komprehensif dan partisipatif. Konsultasi publik seperti ini menjadi ruang krusial untuk menyerap aspirasi masyarakat,” tegas Bupati.
Direktur Eksekutif YSM, Nur Safitri, menambahkan bahwa proses penyusunan Ranperbup ini perlu mengakomodasi kelompok-kelompok yang selama ini terpinggirkan dari layanan dasar, seperti penyandang disabilitas dan penyintas kekerasan berbasis gender.
Ia juga menyoroti pentingnya pembiayaan layanan visum dan fasilitas inklusif yang responsif gender dan ramah difabel.
“Masih banyak hal yang perlu diperkuat dalam perda ini, terutama dalam aspek kesehatan dan pendidikan bagi kelompok rentan. Harapannya Pemkab Sigi bisa menjawab kebutuhan tersebut melalui regulasi yang lebih adaptif,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi komitmen Bupati Sigi dalam mendorong revisi Perda Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) agar tidak tumpang tindih dengan regulasi serupa, serta pembangunan fasilitas publik inklusif seperti toilet difabel di kantor pemerintahan.
Konsultasi publik ini turut dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Sigi, Abdul Rifai Arif dan Endang Herdianti. Tak lupa kepala OPD terkait, aktivis perempuan, serta para pendamping pemberdayaan masyarakat.
Seluruh peserta memberikan masukan penting untuk menyempurnakan rancangan kebijakan, agar pelaksanaan program Sigi Masagena benar-benar inklusif dan tepat sasaran.
Sumber: Sarara.id