Yayasan Sikola Mombine bersama bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Poso melaksanakan rapat koordinasi pada Senin, 1 April 2024 bertempat di gedung aula BAPPEDA Kabupaten Poso. Kegiatan ini bertujuan untuk mengkosolidasikan program perhutanan sosial di tataran pemerintahan terkait sekaligus mensinergikannya guna mendorong percepatan pengembangan IAD kabupaten Poso.

IAD atau Integrated Area Development kabupaten Poso merupakan suatu konsep pengembangan kawasan yang berfokus pada interkoneksi wisata, agroindustri, dan pengembangan kawasan hutan lestari pada empat kecamatan di kawasan lembah Napu dan lembah Behoa.

Undang-undang Cipta Kerja yang baru disahkan pada 21 Maret 2023 mengubah banyak hal terkait pengelolaan hutan. Salah satunya tentang perhutanan sosial yang mengusung konsep Integrated Area Development (IAD). Model konsep secara teknis diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 9/2021 sebagai turunan Peraturan Pemerintah Nomor 23/2021 yang menjadi penjabaran revisi UU Kehutanan dalam UU Cipta Kerja.

Dalam sambutannya, Kepala BAPELITBANGDA Kabupaten Poso, John Yus Madoli, menyampaikan perlunya kerjasama dari berbagai pihak untuk mewujudkan perencanaan dan pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat terutama dalam upaya peningkatan ekonomi.

“Pentingnya kita berkolaborasi supaya semua bisa berjalan dengan maksimal terutama bagaimana mengaktifkan ruang-ruang koordinasi lintas OPD dan memperkuat kemitraan dari berbagai pihak seperti NGO, Perguruan Tinggi, Komunitas local, Komunitas adat, dan sebagainya.”

Ujar Kepala Bapelitbangda Kabupaten Poso, John Yus Madoli

Rapat koordinasi ini juga mengundang kepala KPH Sintuwu Maroso sebagai salah satu pembicara, untuk memaparkan pencapaian izin kelola perhutanan yang sudah mencapai 21 izin PS di Poso (skema HD & HKM) seluas 17.483 ha dengan jumlah 3.358 KK sebagai penerima manfaat.

Melalui perhutanan sosial, masyarakat dapat memiliki akses kelola hutan dan lahan yang setara dengan luasan kawasan berdasarkan jumlah HA yang diusulkan. Program ini sejalan dengan misi ke-4 Bupati Poso tentang mewujudkan perekonomian masyarakat dan daerah yang sejahtera dan berdaya saing melalui pengembangan potensi sumber daya lokal. Masyarakat yang tinggal di pinggiran hutan juga dihormati haknya sebagai warga negara karena dapat memanfaatkan hasil hutan baik dikelola perorangan ataupun dalam bentuk kelompok.

Rencana tindaklanjut pasca kegiatan ini ialah pemerintah Kabupaten Poso bersama Yayasan Sikola Mombine diharapkan dapat membangun forum lintas OPD, NGO, dan pihak swasta untuk pelaksanaan agenda Perhutanan Sosial di Kab Poso kedepannya.

[End]

Penulis: Satrio Amrullah | Editor: Satrio Amrullah

Tinggalkan Balasan