
Palu (ANTARA) – Yayasan Sikola Mombine bersama Pemerintah Kabupaten Sigi menggelar workshop konsultasi publik penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Sigi Masagena guna memperkuat aspek inklusi sosial bagi kelompok rentan, khususnya perempuan dan penyandang disabilitas di salah satu hotel di Palu, Rabu.
Project Officer Yayasan Sikola Mombine, Novi, di Sigi, Rabu, mengatakan konsultasi publik tersebut dilakukan untuk menghimpun masukan dari berbagai pihak agar program unggulan daerah itu dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara lebih efektif.
“Perubahan Perda Sigi Masagena diharapkan dapat memperkuat akses masyarakat rentan terhadap program perlindungan sosial, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi yang selama ini menjadi fokus program tersebut,” katanya.
Ia menjelaskan Kabupaten Sigi masih menghadapi tantangan pengentasan kemiskinan pascabencana gempa bumi, likuefaksi, banjir, tanah longsor, serta pandemi COVID-19 yang berdampak pada kondisi ekonomi masyarakat.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan di Kabupaten Sigi pada 2025 mencapai 10,47 persen atau sekitar 26,03 ribu jiwa.
“Sementara sektor pertanian dan pariwisata menjadi sektor unggulan yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tuturnya.
Menurut Novi, sejumlah perempuan dan penyandang disabilitas yang hidup di bawah garis kemiskinan masih menghadapi keterbatasan dalam mengakses program pemerintah karena belum seluruhnya terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) serta adanya hambatan mobilitas dan akses informasi.
“Salah satu tujuan penyusunan perubahan perda ini adalah memastikan kelompok rentan dapat terakomodasi dalam program-program kesejahteraan yang diselenggarakan pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia menuturkan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Sigi Masagena merupakan kebijakan strategis Pemerintah Kabupaten Sigi dalam menjamin kesejahteraan masyarakat melalui layanan kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, serta pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Melalui dukungan ASB Germany yang bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kelompok Kerja Organisasi Penyandang Disabilitas (Pokja OPDis) Sikola Mombine, program Peka Ekonomi, Tangguh dan Inklusif (Pakagasi) turut mendorong penyusunan perubahan regulasi tersebut.
Penyusunan ranperda dilakukan bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sigi dengan melibatkan perwakilan masyarakat, pemerintah desa, pemerintah kecamatan, organisasi masyarakat sipil, serta organisasi penyandang disabilitas.
Novi mengatakan konsultasi publik menjadi tahapan penting untuk memperoleh masukan dari berbagai pemangku kepentingan guna menyempurnakan substansi ranperda sehingga lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Melalui forum ini kami ingin memastikan bahwa perubahan Perda Sigi Masagena benar-benar disusun secara partisipatif dan mampu menjawab kebutuhan kelompok yang selama ini masih menghadapi keterbatasan akses terhadap program pemerintah,” katanya.
Workshop konsultasi publik tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman berbagai pihak mengenai Program Sigi Masagena sebagai program unggulan daerah sekaligus menghimpun saran dan rekomendasi terhadap rancangan perubahan perda agar implementasinya semakin inklusif dan berkelanjutan.
Sementara itu, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Bagian Hukum Setda Kabupaten Sigi, Dewi Sandi menambahkan, ada beberapa pasal terkait dengan penerima di empat bidang yakni sosial, kesehatan, pendidikan dan pemberdayaan ekonomi.
“Kami melakukan perubahan karena ada beberapa kriteria hanya berlaku untuk yang ber DTSEN,” terangnya.
Kata Dewi dari 15 pasal ada pengembangan pasal, penyisipan pasal berkaitan dengan kriteria yang diperiode sebelumnya belum dicantumkan secara detail dan ada pasal yang diubah.
“Tentunya sesuai dengan visi misi Kabupaten Sigi dan empat bidang sasaran untuk masyarakat di Kabupaten Sigi yang juga dikaitkan dengan program Berani Cerdas,” tutup Dewi.
Sumber: Antara Sulteng