
Published by:
Pemerintah Kota Palu, Yayasan Sikola Mombine, Forum Madampa Rara, Sasakawa Peace Foundation
Publication Year:
2026
***
Excecutive Summary:
Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan karuniaNya Rencana Aksi Daerah (RAD) Disabilitas Kota Palu Tahun 2025-2029 dapat disusun dan diselesaikan dengan baik. Dokumen ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Palu dalam menjamin penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas secara terencana, terukur, dan berkelanjutan.
RAD Disabilitas Kota Palu 2025-2029 disusun sebagai pedoman operasional pelaksanaan kebijakan daerah yang selaras dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, kebijakan nasional terkait inklusivitas, Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. serta arah pembangunan daerah dalam RPJPD dan RPJMD Kota Palu. Dokumen ini menegaskan bahwa penyandang disabilitas adalah subjek pembangunan yang memiliki hak, potensi, dan peran strategis dalam pembangunan kota.
Kota Palu yang terus berbenah pascabencana dan mengarah pada pembangunan kota yang berkelanjutan, RAD Disabilitas ini dirancang untuk mendukung terwujudnya kota yang inklusif melalui pendekatan Green City, Resilient City, Livable City, dan Geopark City. Pendekatan tersebut memastikan bahwa pembangunan lingkungan, ketangguhan bencana, kualitas hidup perkotaan, serta pengelolaan potensi wilayah dilakukan dengan prinsip keadilan dan aksesibilitas bagi seluruh warga, tanpa terkecuali.
Penyusunan RAD Disabilitas ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, organisasi penyandang disabilitas, akademisi, hingga unsur masyarakat. Proses partisipatif ini diharapkan mampu menghasilkan dokumen yang responsif terhadap kebutuhan nyata penyandang disabilitas serta dapat diimplementasikan secara efektif melalui kolaborasi lintas sektor.
Kami berharap RAD Disabilitas Kota Palu 2025-2029 dapat menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam merencanakan, melaksanakan, serta mengevaluasi program dan kegiatan yang inklusif disabilitas. Dengan komitmen dan kerja sama semua pihak, kami optimistis dapat mewujudkan Kota Palu yang inklusif, tangguh, dan berkeadilan, sejalan dengan visi Palu Global City for All, di mana tidak ada satu pun warga yang tertinggal dalam proses pembangunan.
Akhir kata, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan dokumen ini. Semoga RAD Disabilitas Kota Palu 2025-2029 dapat memberikan manfaat nyata bagi penyandang disabilitas dan masyarakat Kota Palu secara keseluruhan.
***