• Post author:
  • Post category:Blog
  • Post comments:0 Comments

Palu — Menindaklanjuti banyak temuan kasus kusta di Kota Palu, sejumlah pihak menyepakati komitmen bersama untuk memperkuat penanggulangan kusta melalui kolaborasi lintas sektor. Komitmen ini dituangkan dalam Pernyataan Komitmen Bersama Kolaborasi Lintas Sektor dalam Penanggulangan Kusta di Kota Palu pada Senin (7/9/2026) di gedung Aula Walikota Palu.

Kesepakatan yang difasilitasi Yayasan Sikola Mombine bersama Pemerintah Kota Palu dengan dukungan NLR Indonesia ini melibatkan unsur Pemerintah Kota Palu, Dinas Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, tenaga profesional, komunitas dan kader, organisasi penyandang disabilitas, keluarga, pemerintah kecamatan dan kelurahan, serta organisasi masyarakat sipil.

Komitmen tersebut mencakup penemuan kasus secara dini, akses pengobatan, pendampingan pasien, rehabilitasi, hingga upaya mencegah stigma dan diskriminasi terhadap penyandang kusta.

Kesepakatan ini lahir dari kebutuhan untuk membangun penanganan kusta yang tidak hanya bertumpu pada layanan kesehatan. Masyarakat, kader, dan keluarga didorong berperan aktif mengenali tanda dan gejala kusta serta mendorong akses pemeriksaan, sementara fasilitas kesehatan memastikan orang yang diduga maupun telah terdiagnosis memperoleh pengobatan, rujukan, dan tindak lanjut sesuai kebutuhan.

Alur rujukan antara komunitas, Pustu atau Puskesmas, rumah sakit, dan tenaga profesional juga akan diperkuat agar penanganan berjalan terkoordinasi. Pendampingan oleh keluarga, komunitas, dan fasilitas kesehatan diarahkan untuk mendukung kepatuhan pengobatan, pemantauan kasus, serta pemenuhan kebutuhan rehabilitasi.

Kolaborasi tersebut juga mencakup kebutuhan di luar aspek medis, seperti dukungan sosial, pendidikan, ekonomi, perlindungan, rehabilitasi, dan reintegrasi. Bappeda mendukung penguatan kebijakan dan keberlanjutan program, Dinas Kesehatan menangani layanan penanggulangan kusta, sementara Dinas Sosial, DP3A, Dinas Pendidikan, Dinas UMKM, rumah sakit, Puskesmas, kecamatan, dan kelurahan menjalankan peran sesuai kewenangan masing-masing.

Organisasi penyandang disabilitas dan organisasi masyarakat sipil turut berperan dalam edukasi, advokasi, pemberdayaan, serta mendorong akses informasi dan layanan yang inklusif. Yayasan Sikola Mombine sendiri mengambil peran dalam mengayomi orang yang pernah mengalami kusta (OYPMK), mendukung pemberdayaan, menyuarakan hak dan kebutuhan OYPMK kepada pengambil kebijakan, serta memberikan pendampingan, termasuk melalui dukungan konselor sebaya.

Para pihak juga berkomitmen menghormati hak, privasi, kerahasiaan, dan martabat penyandang kusta dalam pelayanan dan pendampingan. Edukasi dan peningkatan pemahaman masyarakat menjadi bagian dari upaya mengurangi stigma dan diskriminasi terhadap penyandang kusta dan keluarganya.

Komitmen bersama ini selanjutnya menjadi dasar untuk membangun komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan. Para pihak sepakat menjalankan rencana tindak lanjut serta mengevaluasi mekanisme kolaborasi agar kebutuhan dan permasalahan penyandang kusta dapat ditangani secara tepat waktu.

Melalui kesepakatan tersebut, penanggulangan kusta di Kota Palu diarahkan menjadi kerja bersama yang menghubungkan layanan kesehatan dengan dukungan sosial, pendidikan, ekonomi, rehabilitasi, dan pemberdayaan, dengan menempatkan kebutuhan, hak, dan martabat penyandang kusta sebagai perhatian utama.

[End]

Penulis: Satrio Amrullah| Editor: Satrio Amrullah

Tinggalkan Balasan