
Palu — Sebanyak 42 kasus kusta ditemukan di Kota Palu sepanjang 2026. Di tengah upaya memperkuat deteksi dini dan pengobatan, stigma terhadap kusta masih menjadi tantangan karena membuat sebagian kasus cenderung disembunyikan dan terlambat mendapatkan penanganan.
Persoalan tersebut menjadi perhatian dalam Pertemuan Koordinasi Kolaborasi Komunitas–Fasilitas–Profesional yang digelar Yayasan Sikola Mombine bersama Pemerintah Kota Palu dengan dukungan NLR Indonesia di Auditorium Kantor Wali Kota Palu, Senin (7/9/2026).
Pertemuan itu melibatkan unsur pemerintah, fasilitas kesehatan, organisasi penyandang disabilitas, komunitas, keluarga, serta pihak lain yang berkaitan dengan penanggulangan kusta. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting karena penanganan kusta tidak berhenti pada pemeriksaan dan pengobatan, tetapi juga mencakup penemuan kasus, pendampingan, rehabilitasi, serta upaya menghapus stigma dan diskriminasi.
Plt Direktur Yayasan Sikola Mombine, Fiani, mengatakan keterlibatan berbagai pihak dibutuhkan untuk memperluas jangkauan penemuan kasus sekaligus memastikan masyarakat yang membutuhkan layanan dapat memperoleh pemeriksaan dan pengobatan.
“Kolaborasi multipihak ini terutama dalam penanggulangan kusta kita butuhkan, terutama kepada kawan-kawan instansi kesehatan, masyarakat dan juga OPDis, baik dalam hal penjangkauan, deteksi dini dan pengobatan,” ujar Fiani.
Menurut Fiani, masyarakat memiliki peran penting dalam membantu menemukan kasus secara lebih dini. Sementara fasilitas kesehatan berperan dalam pemeriksaan, pengobatan dan pemantauan, organisasi penyandang disabilitas dan komunitas dapat membantu menjangkau serta mendampingi orang yang terdampak kusta.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu, dr. Rochmat Jasin Moenawar, mengungkapkan masih adanya kasus kusta menunjukkan bahwa persoalan tersebut belum sepenuhnya teratasi.
Ia menyebut salah satu faktor yang membuat kusta sulit diberantas adalah masih adanya kasus yang disembunyikan. Kondisi tersebut berisiko membuat penderita terlambat mendapatkan pemeriksaan dan pengobatan.
“Ada 42 kasus kusta tahun 2026 di Kota Palu. Sementara itu Indonesia menempati posisi ketiga dalam penemuan kasus kusta di dunia. Ini bisa pertanda baik karena sistem kita bekerja, namun juga bisa menjadi alarm bahwa memang masih banyak kasus kusta di Kota Palu,” ujarnya.
Ia berharap penanggulangan kusta di Kota Palu dapat mencapai tiga tujuan utama atau 3 Zero, yakni 0 kecacatan, 0 penularan, dan 0 diskriminatif.
Upaya mencapai tujuan tersebut menghadapi tantangan yang tidak hanya berasal dari aspek medis. Dalam pertemuan, stigma terhadap kusta disebut masih memengaruhi cara masyarakat memandang penyakit tersebut. Sebagian masyarakat masih mengaitkan kusta dengan kutukan atau hukuman moral, sementara dalam sejarahnya penyandang kusta bahkan pernah diasingkan.
Staf Ahli Bidang Infrastruktur dan Lingkungan Pemerintah Kota Palu, Moh. Fahri, S.E., M.Si., menyinggung praktik pengasingan penyandang kusta di Kawatuna pada masa lalu. Menurutnya, pendekatan semacam itu tidak boleh kembali terjadi.
“Dahulu banyak penyandang kusta diasingkan di Kawatuna. Sekarang tidak boleh lagi ada diskriminasi seperti itu,” ujar Fahri.
Ia berharap pertemuan lintas sektor tersebut dapat menghasilkan komitmen yang lebih konkret, terutama dalam memperkuat deteksi dini, mengurangi diskriminasi, dan membangun koordinasi antarpihak dalam penanggulangan kusta.
Dalam sesi mengenai deteksi dini dan diagnosis, Wasor Kusta Dinas Kesehatan Kota Palu, Marlin, S.Kep., menjelaskan bahwa masyarakat perlu mengenali tanda-tanda pada kulit yang patut dicurigai sebagai kusta, terutama bercak yang disertai gangguan rasa. Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan kondisi tersebut.
Marlin menekankan pentingnya masyarakat tidak menunda pemeriksaan ketika menemukan tanda yang mencurigakan. Pemeriksaan kusta dapat dilakukan secara gratis di Puskesmas, sementara pengobatan juga tersedia melalui layanan kesehatan pemerintah.
Persoalan lain yang dibahas adalah kepatuhan menjalani pengobatan dan pemantauan pasien. Penanganan sejak dini diperlukan untuk mencegah kecacatan, sementara dukungan keluarga dan lingkungan menjadi bagian penting agar pasien dapat menyelesaikan pengobatan dan tetap memperoleh dukungan selama proses pemulihan.
Pertemuan tersebut juga membahas penguatan penanggulangan hingga tingkat kelurahan. Pemerintah Kota Palu dan para mitra berencana mengembangkan inisiatif Kelurahan Sahabat Kusta dengan melibatkan organisasi penyandang disabilitas dan berbagai unsur masyarakat, terutama di wilayah yang dinilai membutuhkan penguatan edukasi dan pengurangan stigma.
Selain itu, edukasi mengenai kusta juga didorong masuk ke lingkungan sekolah. Pemerintah Kota Palu membuka peluang agar sosialisasi dilakukan bersama Wasor Kusta dan Yayasan Sikola Mombine. Dukungan perencanaan dan penganggaran juga diharapkan dapat diperkuat agar upaya penanggulangan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi.
Penanggulangan kusta pada akhirnya membutuhkan lebih dari sekadar kemampuan menemukan dan mengobati kasus. Masyarakat perlu berani melaporkan dan memeriksakan kondisi yang dicurigai, fasilitas kesehatan perlu memastikan layanan tersedia dan mudah diakses, sementara keluarga dan lingkungan sosial perlu memberikan dukungan tanpa stigma.
Dengan memperkuat jejaring tersebut, Pemerintah Kota Palu bersama masyarakat dan para mitra berharap kasus kusta dapat ditemukan lebih cepat, ditangani secara tepat, dan dicegah agar tidak berkembang menjadi kecacatan maupun sumber diskriminasi.
[End]
Penulis: Satrio Amrullah| Editor: Satrio Amrullah